Ikatan Keluarga Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri

Berita, Kliping, Nasional69 Dilihat

Jakarta, TERASMEDIA.NET – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (DPP IKM) melaporkan pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan ucapannya yang menyebut Sumatera Barat “barbar”. “Ya benar (kita laporkan),” kata Sekretaris Jenderal IKM Braditi Moulevey saat dihubungi di Kota Padang, Rabu (27/5/2026).

Braditi menjelaskan, laporan itu dibuat setelah sebelumnya pengurus IKM bersama masyarakat Minangkabau, baik di ranah maupun di rantau merasa terganggu atas ucapan Abu Janda. Menurut dia, ucapan Abu Janda di sebuah gereja di Amerika Serikat (AS) itu diduga mengarah pada ujaran kebencian.

Dari beberapa potongan video yang beredar, Abu Janda diduga menyebut Jawa Barat hingga Sumatera Barat “barbar”. Sebelum menempuh jalur hukum, kata Braditi, DPP IKM terlebih dahulu membahas secara internal dengan departemen hukum organisasi Minangkabau tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh upayakan 4 Pulau di Singkil kembali ke Aceh

Dari pembahasan internal itu, kata dia, IKM mendapatkan video lengkap pernyataan Abu Janda yang diduga mengarah pada ujaran kebencian. Selanjutnya, IKM melaporkan yang bersangkutan ke Bareskrim Polri.

“Kami sudah mengantongi bukti video yang berdurasi sekitar sembilan menit dari salah satu akun media sosial tanpa ada potongan. Nah, narasi bilang ‘barbar’ itu berada di tengah, di menit-menit di tengah,” ujar Braditi.

Dia menjelaskan, jalur hukum yang ditempuh itu dilatarbelakangi keresahan dan kegaduhan yang ditimbulkan oleh Abu Janda di tengah masyarakat, khususnya bagi Suku Minangkabau yang berada di ranah dann di rantau. Sebagai organisasi, kata dia, IKN memastikan menampung semua aspirasi yang masuk sebelum memutuskan untuk melaporkan Abu Janda.

Baca Juga :  Basket USK Rebut Emas dari Tuan Rumah Unimal Lhokseumawe

Terakhir, lanjut Braditi, IKM memandang pernyataan Abu Janda bertolak belakang dengan semangat dan identitas orang Minangkabau yang menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan toleransi di tengah masyarakat. Kasus tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak agar terus berhati-hati dalam berucap.

Braditi tidak ingin seenaknya ada orang menuduh, terutama terkait dengan suku, agama, ras dan antargolongan atau sara. Pasalnya, hal itu bisa memicu dampak buruk jika tidak disikapi dengan bijaksana.[]

Sumber : republika.co.id

banner 300250