Modus Grup WhatsApp “Mitra Pertashop”: Janjikan Untung 450 Persen dalam 90 Hari, Korban Mulai Bermunculan

Berita, Ragam51 Dilihat

Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Modus penipuan berkedok investasi kembali memakan korban. Kali ini, pelaku menggunakan nama “Mitra Pertashop” dan memanfaatkan grup WhatsApp untuk menjaring calon investor dengan iming-iming keuntungan fantastis hingga 450 persen dalam waktu 90 hari.

Salah seorang korban, sebut saja Ucok (bukan nama sebenarnya), mengaku awalnya tidak pernah mendaftar atau bergabung dengan komunitas investasi tersebut. Namun, pada 23 Mei 2026, dirinya tiba-tiba dimasukkan oleh nomor tak dikenal ke dalam sebuah grup WhatsApp bernama Mitra Pertashop.

Di dalam grup tersebut, para anggota disuguhi brosur promosi investasi yang terlihat meyakinkan. Brosur itu menampilkan gambar gerai Pertashop, tabel investasi lengkap, sistem bonus referral, hingga berbagai fasilitas yang diklaim profesional.

“Saya tiba-tiba dimasukkan ke grup itu. Di sana banyak orang yang seolah-olah sudah lebih dulu bergabung dan membagikan testimoni keuntungan yang mereka dapatkan,” ujar Ucok kepada TERASMEDIA.NET, Senin (1/6/2026) di seputaran Karang Baru.

Iming-iming Keuntungan Tidak Masuk Akal

Dalam brosur yang beredar, penyelenggara menawarkan berbagai pilihan investasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp50 juta.

Salah satu penawaran yang paling menarik perhatian adalah janji keuntungan harian sebesar 5 persen selama masa kontrak 90 hari.

Sebagai contoh, investasi Rp500 ribu dijanjikan menghasilkan keuntungan Rp25 ribu setiap hari. Jika dihitung selama 90 hari, investor disebut akan memperoleh keuntungan Rp2,25 juta, atau total pengembalian mencapai Rp2,75 juta termasuk modal awal.

Baca Juga :  Remaja Citayam dan Bojong Gede, Bagaimana Mereka Berinteraksi Satu Sama Lain?

Bahkan untuk investasi Rp50 juta, penyelenggara menjanjikan keuntungan harian Rp2,5 juta dan total pengembalian Rp275 juta dalam 90 hari.

Selain itu, brosur tersebut juga menawarkan bonus referral berjenjang hingga 10 persen, reward jaringan dengan nilai jutaan rupiah, program VIP Silver, Gold, dan Platinum, klaim pencairan keuntungan setiap hari pukul 08.00 WIB dan janji investasi aman, transparan, dan terpercaya.

Namun, sejumlah pengamat keuangan sebelumnya menilai pola semacam ini merupakan salah satu ciri khas investasi bodong atau skema ponzi, yakni pembayaran keuntungan kepada investor lama menggunakan dana dari investor baru.

Pasalnya, keuntungan 5 persen per hari berarti sekitar 150 persen per bulan, angka yang jauh melampaui tingkat keuntungan investasi legal pada umumnya.

Sempat Dibayar Enam Hari

Meski sempat curiga, Ucok akhirnya memutuskan mencoba dengan nominal yang dianggapnya kecil.

Pada tanggal yang sama, 23 Mei 2026, ia mentransfer dana sebesar Rp500 ribu ke rekening Bank Mandiri atas nama AMRULLOH, sesuai instruksi yang diberikan admin grup.

Baca Juga :  Cetak Sejarah! Presiden Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan dalam 1 Tahun

Setelah dana ditransfer, Ucok memang menerima keuntungan harian sebagaimana dijanjikan.

“Mulai tanggal 24 sampai 29 Mei saya menerima Rp25 ribu setiap hari. Total yang saya terima Rp150 ribu selama enam hari,” katanya.

Pembayaran keuntungan tersebut membuat sebagian anggota grup semakin yakin bahwa program investasi tersebut benar-benar berjalan.

Namun, kondisi berubah pada 30 Mei 2026. Pada hari itu, keuntungan harian yang dijanjikan tidak lagi masuk ke rekeningnya.

Saat mencoba mencari informasi di grup WhatsApp, Ucok justru mendapati dirinya telah dikeluarkan dari grup.

“Ternyata bukan saya saja. Banyak anggota lain juga sudah dikeluarkan dari grup pada hari yang sama,” ungkapnya.

Diduga Menggunakan Pola Penipuan Terencana

Dari pola yang dialami korban, modus ini diduga dilakukan secara sistematis. Pelaku terlebih dahulu mengumpulkan banyak anggota melalui grup WhatsApp, kemudian menyebarkan brosur profesional untuk membangun kepercayaan.

Setelah korban menyetorkan dana, pelaku memberikan pembayaran keuntungan dalam beberapa hari pertama guna menciptakan kesan bahwa investasi berjalan normal.

Begitu dana yang terkumpul dianggap cukup besar, para pelaku menghentikan pembayaran, mengeluarkan anggota dari grup, lalu menghilang.

Praktik seperti ini kerap ditemukan dalam berbagai kasus investasi ilegal yang pernah diungkap aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Air Terjun Batu Merah Kampung Selamat Buat Para Jiwa Petualang

Masyarakat Diminta Waspada

Melihat banyaknya korban yang mulai bermunculan, Ucok berharap aparat penegak hukum segera menindak para pelaku agar tidak ada masyarakat lain yang mengalami kerugian serupa.

“Saya berharap pihak berwajib bisa menelusuri dan menghentikan praktik seperti ini. Jangan sampai semakin banyak korban karena saya yakin modus seperti ini masih banyak beredar,” ujarnya.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap setiap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

Beberapa tanda yang patut diwaspadai antara lain menjanjikan keuntungan tetap yang sangat besar, menggunakan nama perusahaan atau institusi terkenal tanpa bukti kerja sama resmi, merekrut anggota melalui grup WhatsApp atau Telegram, menampilkan testimoni yang sulit diverifikasi, mengutamakan sistem referral dan perekrutan anggota baru dan tidak memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang.

Sebelum menanamkan dana, masyarakat disarankan untuk memeriksa legalitas perusahaan, memahami risiko investasi, serta tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang tidak masuk akal.

“Jika sebuah investasi menjanjikan keuntungan 5 persen per hari secara konsisten, masyarakat patut mempertanyakan dari mana sumber keuntungan tersebut berasal,” demikian peringatan yang berulang kali disampaikan para praktisi keuangan dalam berbagai kasus investasi ilegal.[]

banner 300250