Dinsos Aceh Tamiang Minta Kecamatan Ajukan Data Warga Belum Terima Bansos

Aceh, Berita113 Dilihat

Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang mengeluarkan surat resmi kepada seluruh camat se-Kabupaten Aceh Tamiang terkait pengiriman usulan nama-nama penerima bantuan sosial (Bansos) yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Surat bernomor 400.9.10/2108 tertanggal 25 Juni 2026 tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang, Ahmad Yani, S.STP., M.Si.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa masih banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke Dinas Sosial Aceh Tamiang terkait belum diterimanya bantuan sosial, seperti bantuan Jaminan Hidup, Stimulan Ekonomi, dan Isi Perabot bagi korban bencana hidrometeorologi.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak Dinas Sosial meminta para camat untuk segera mengirimkan nama-nama warga yang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang tentang Penetapan Penerima Bantuan Jaminan Hidup Korban Bencana Hidrometeorologi BNBA tahap I sampai tahap IV.

Baca Juga :  Universitas Teuku Umar Gelar Perpisahan dengan Mahasiswa KOSASS University Putra Malaysia

Pengajuan data tersebut diminta disampaikan paling lambat tanggal 3 Juli 2026 dalam bentuk hard copy dan soft copy (Excel).

Dinas Sosial juga menyediakan sejumlah contact person untuk memudahkan koordinasi terkait pengajuan usulan bantuan sosial tersebut.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Bupati Aceh Tamiang, Ketua DPRK Aceh Tamiang, serta Ketua Satgas PRR Aceh Tamiang di Karang Baru.[]

banner 300250