Massa Akan Gelar Aksi di PN Idi, Desak Pelaku Penganiayaan Dek Pan Segera Ditahan

Aceh, Berita117 Dilihat

Aceh Timur, TERASMEDIA.NET — Sejumlah massa berencana menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur, Kamis (20/8/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Dek Pan, korban dugaan penganiayaan di Kecamatan Idi Tunong.

Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB. Massa akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Majelis Hakim, terutama agar pelaku segera ditahan dan dijatuhi hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ronny H, mengatakan pihaknya berharap proses persidangan terhadap perkara tersebut dapat memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Kami minta hakim hukum berat pelaku. Segera tahan pelaku penganiayaan,” ujar Ronny dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga :  Hari ke-2 Sorlip Surat Suara, Didapati 12 Surat Suara Rusak

Menurut Ronny, perjuangan untuk mengawal kasus yang dialami Dek Pan telah dilakukan sejak awal. Pihaknya bersama sejumlah rekan, kata dia, telah mendampingi korban mulai dari proses pelaporan ke Polres Aceh Timur, melakukan aksi di Kejaksaan, hingga terus memantau jalannya persidangan.

“Kami sudah berjuang sejak awal, mulai dari pelaporan, mendampingi Dek Pan, sampai memantau proses persidangan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat dan para netizen untuk bergabung dalam aksi tersebut. Menurutnya, dukungan masyarakat penting untuk menunjukkan bahwa korban tidak menghadapi persoalan tersebut seorang diri.

“Yang penting kami sudah upayakan sekuat tenaga dan dengan segala cara agar Dek Pan mendapat keadilan,” tegasnya.

Ronny berharap masyarakat tidak tinggal diam dan turut menyuarakan tuntutan keadilan bagi korban. Ia menegaskan, aksi tersebut akan dilakukan secara damai dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Pj Bupati Berupaya Selesaikan Persoalan Penetapan Komisioner KIP Atam

Aksi tersebut mengusung tagline “Suara Kita, Keadilan Mereka!” serta “Jangan Diam! Keadilan untuk Dek Pan, Keadilan untuk Kita Semua!”

Adapun penanggung jawab aksi adalah Irfan Hutagalung, SH.[]

banner 300250