Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh menetapkan tahapan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh Tahun 2026. Rangkaian proses tersebut diawali dengan pendaftaran bakal calon Ketua Umum yang berlangsung mulai 1 hingga 8 September 2026.
Informasi mengenai tahapan, kriteria dan persyaratan calon Ketua Umum disampaikan melalui akun Instagram resmi PSSI Aceh, @pssi_aceh, sebagaimana terlihat dalam materi publikasi yang diunggah pada awal September 2026 dan dikutip TerasMedia.net, Rabu (2/9/2026).
Berdasarkan jadwal yang diumumkan, setelah masa pendaftaran bakal calon Ketua Umum pada 1–8 September 2026, proses dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi bakal calon pada 9–10 September 2026.
Selanjutnya, pada 11 September 2026, PSSI Aceh akan menyampaikan hasil pemeriksaan administrasi. Bakal calon yang masih memiliki kekurangan dokumen diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan melengkapi berkas pada 12–15 September 2026.
Tahapan berikutnya adalah pengumuman daftar calon sementara pada 16 September 2026. Setelah itu, para pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan menyampaikan permohonan dan berkas banding pada 17–19 September 2026.
Pemeriksaan dan sidang banding dijadwalkan berlangsung pada 20–22 September 2026. Kemudian, PSSI Aceh akan menetapkan sekaligus mengumumkan daftar calon tetap pada 23 September 2026.
Seluruh tahapan tersebut akan bermuara pada Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 3 Oktober 2026. Kongres tersebut menjadi forum untuk menentukan Ketua Umum PSSI Aceh periode 2026–2030.
Persyaratan Calon Ketua Umum
Selain menetapkan jadwal, PSSI Aceh juga mencantumkan sejumlah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon Ketua Umum.
Dalam materi publikasi tersebut disebutkan, calon harus memenuhi ketentuan usia minimal 28 tahun, tidak sedang menjalani sanksi disiplin maupun sanksi etik dalam ekosistem sepak bola sesuai koridor PSSI, serta memiliki komitmen terhadap fair play, integritas dan sportivitas.
Calon juga dituntut memiliki pemahaman terhadap regulasi sepak bola nasional maupun regulasi yang berlaku di lingkungan PSSI, FIFA, AFC dan AFF.
PSSI Aceh menekankan pentingnya nilai pengabdian, sportivitas dan profesionalisme untuk mendorong peningkatan prestasi sepak bola, futsal dan sepak bola pantai Aceh.
Calon juga harus mampu menjaga netralitas dan independensi PSSI dari gangguan maupun campur tangan politik yang dapat memengaruhi organisasi.
Selain itu, calon diharapkan memiliki loyalitas dan kebanggaan terhadap sepak bola Aceh serta tidak memiliki rekam jejak publik yang mendiskreditkan atau mencemarkan nama baik PSSI berdasarkan putusan badan yudisial.
Wajib Memiliki Pengalaman Sepak Bola di Aceh
Dalam IG resmi PSSI Aceh (@pssi_aceh), bakal calon diwajibkan menyerahkan pas foto berlatar belakang biru ukuran 4×6 sebanyak empat lembar serta Curriculum Vitae (CV) yang mencantumkan pengalaman di bidang sepak bola di Provinsi Aceh.
Bakal calon juga harus memiliki pengalaman minimal tiga tahun dalam koridor sepak bola di Aceh. Pengalaman tersebut harus dibuktikan melalui SK kepengurusan PSSI Aceh atau PSSI Pusat.
Persyaratan lainnya, calon harus berdomisili di Provinsi Aceh yang dibuktikan dengan KTP Aceh.
Calon juga wajib membuat surat pernyataan komitmen terkait respect, disiplin, fair play dan unity yang menjadi nilai yang dipegang teguh PSSI. Surat tersebut harus ditandatangani di atas materai Rp10.000.
Bakal calon juga diwajibkan melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengadilan Negeri setempat.
Harus Mendapat Dukungan Anggota PSSI Aceh
Salah satu persyaratan penting lainnya adalah bakal calon harus mendapatkan minimal satu lembar deklarasi surat dukungan dari anggota PSSI Aceh yang memiliki hak suara dalam Kongres Biasa Pemilihan.
Surat dukungan tersebut harus ditandatangani oleh Ketua, atau Ketua dan Sekretaris, dari kepengurusan yang masih berlaku.
PSSI Aceh juga menegaskan bahwa seorang calon tidak diperkenankan memperoleh dukungan ganda dari anggota PSSI Aceh yang memiliki hak suara dalam Kongres Biasa Pemilihan.
Selain itu, calon Ketua Umum tidak boleh sedang merangkap jabatan sebagai pengurus cabang olahraga lainnya. Ketentuan tersebut harus dibuktikan melalui surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.
Bakal calon juga wajib mengisi formulir lembaran konfirmasi persyaratan Calon Ketua Umum PSSI Aceh yang telah disediakan.
Berkas Wajib Dikirim Sebelum 8 September
PSSI Aceh memberikan ketentuan khusus mengenai mekanisme pengiriman dokumen. Seluruh dokumen kriteria dan persyaratan calon Ketua Umum wajib dikirimkan dalam bentuk PDF melalui email aceh@pssi.org.
Selain dokumen elektronik, berkas dokumen asli juga harus sudah diterima oleh Sekretariat Komite Pemilihan (KP) di Sekretariat PSSI Aceh paling lambat 8 September 2026 pukul 17.00 WIB.
Untuk keperluan konfirmasi, PSSI Aceh mencantumkan kontak Zakaria selaku Sekretaris KP di nomor 0852 6063 3896 dan Fitra Nuzula Akmal selaku Staf Kesekretariatan di nomor 0822 7207 2013.
Sementara itu, bagi bakal calon yang dalam proses pemeriksaan administrasi dinyatakan masih memiliki kekurangan, dokumen perbaikan dalam bentuk PDF maupun berkas asli wajib diserahkan paling lambat 15 September 2026 pukul 14.00 WIB.
Dengan persyaratan yang cukup rinci tersebut, proses pemilihan Ketua Umum PSSI Aceh 2026 diharapkan berlangsung secara tertib, transparan dan sesuai ketentuan organisasi.
Kongres Biasa Pemilihan yang dijadwalkan pada 3 Oktober 2026 nantinya akan menjadi momentum penting bagi sepak bola Aceh dalam menentukan figur yang akan memimpin organisasi untuk periode 2026–2030.
Pemimpin baru PSSI Aceh diharapkan tidak hanya memiliki pengalaman dan pemahaman terhadap sepak bola, tetapi juga mampu menjaga integritas organisasi serta membawa prestasi sepak bola Aceh ke tingkat yang lebih tinggi.[] TM/Red










