BGN Buka PO Box Pengaduan MBG untuk Internal, Mitra dan Masyarakat

Berita, Nasional19 Dilihat

Jakarta, TERASMEDIA.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga jalur pengaduan melalui mekanisme PO Box sebagai upaya memperkuat pengawasan dan memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan transparan, efektif, dan akuntabel.

Kepala Badan Gizi Nasional, Mas Dar, mengatakan penyediaan kanal pengaduan tersebut bertujuan memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan laporan maupun masukan terkait pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.

Menurutnya, pengawasan program tidak hanya menjadi tanggung jawab internal BGN, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk petugas pelaksana, mitra penyelenggara, dan masyarakat.

“Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak. Ada kemungkinan seseorang ingin melapor tetapi tidak ingin identitasnya diketahui. Karena itu, kami menyediakan jalur pengaduan melalui PO Box agar setiap laporan dapat diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti,” ujar Mas Dar dalam konferensi pers, Jumat (7/8).

Baca Juga :  Beri Akses Jelajah Dunia, 18 Siswa MAN 2 Kota Malang Ikuti Istanbul Youth Summit 2024

Ia menjelaskan, BGN menyediakan tiga jalur pengaduan dengan sasaran berbeda. PO Box 2045 diperuntukkan bagi pengaduan internal BGN, termasuk pegawai, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, hingga personel yang bertugas di dapur MBG.

Sementara itu, PO Box 1708 disediakan bagi mitra dan yayasan penyelenggara MBG untuk menyampaikan berbagai persoalan selama pelaksanaan program, termasuk kendala operasional maupun permasalahan kerja sama.

Sedangkan PO Box 45000 dibuka khusus bagi masyarakat umum yang ingin menyampaikan laporan atau temuan terkait pelaksanaan Program MBG di lapangan.

Mas Dar menegaskan, seluruh laporan yang masuk akan mendapat perhatian langsung dari pimpinan BGN. Setiap pengaduan akan melalui proses verifikasi dan investigasi sebelum ditentukan langkah penyelesaian yang tepat.

Baca Juga :  Surga Ekowisata Laut Papua Indonesia Terancam jadi Tambang Nikel

“Jika terdapat persoalan atau konflik antar-pihak dalam pelaksanaan program, kami akan melakukan mediasi agar masalah dapat diselesaikan dengan baik dan pelaksanaan MBG tetap berjalan optimal,” katanya.

Ia menambahkan, pembukaan tiga jalur pengaduan tersebut merupakan bagian dari komitmen BGN dalam membangun tata kelola Program MBG yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.

Melalui sistem pengawasan tersebut, BGN berharap berbagai kendala, pelanggaran, maupun masukan dari lapangan dapat segera ditangani sehingga manfaat Program Makan Bergizi Gratis dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.[]

banner 300250