DPRK Aceh Tamiang Minta Masa Pengurusan STNK dan BPKB Korban Banjir Diperpanjang

Aceh, Berita61 Dilihat

Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, meminta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperpanjang masa pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang hilang akibat bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025.

Permintaan tersebut disampaikan Fadlon menyusul banyaknya aspirasi masyarakat yang hingga kini belum sempat mengurus dokumen kendaraan mereka yang hilang atau rusak akibat banjir.

“Banyak sekali masyarakat yang menyampaikan agar masa pengurusan STNK dan BPKB kendaraan yang hilang akibat bencana dapat diperpanjang oleh Ditlantas Polda Aceh,” ujar Fadlon, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, aspirasi tersebut disampaikan masyarakat secara langsung maupun melalui warga yang datang ke Kantor DPRK Aceh Tamiang untuk mengadukan persoalan dokumen kendaraan yang terdampak bencana.

Baca Juga :  HMP PGMI INISNU Temanggung Ziarah Makam Aulia

Fadlon menilai perpanjangan masa pengurusan penting dipertimbangkan agar masyarakat korban bencana memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi.

“Atas nama pimpinan DPRK Aceh Tamiang, kami menyampaikan aspirasi ini agar masa pengurusan dapat diperpanjang,” katanya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Fadlon mengaku telah mendatangi Kantor Samsat Aceh Tamiang untuk menyampaikan langsung permintaan masyarakat tersebut.

“Tadi saya juga sudah datang ke Kantor Samsat Aceh Tamiang menyampaikan keinginan masyarakat Aceh Tamiang agar dapat diperpanjang. Mudah-mudahan permintaan ini dapat direspons oleh Dirlantas Polda Aceh,” ujarnya.

Ia berharap koordinasi antara Samsat Aceh Tamiang dan Ditlantas Polda Aceh dapat segera menghasilkan solusi bagi masyarakat terdampak bencana.

Baca Juga :  Legislator PAN Sampaikan Aspirasi Petani Aceh Tamiang kepada Menko Pangan

Fadlon menegaskan, kemudahan dan tambahan waktu dalam proses pengurusan dokumen kendaraan diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana.

“Harapan kita aspirasi masyarakat ini dapat disahuti sehingga warga korban bencana tidak semakin terbebani dalam proses pemulihan administrasi kendaraan mereka,” pungkasnya.[]

Editor : Yeddi Alaydrus

banner 300250