Bandung, TERASMEDIA.NET – Kesempatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) semakin lebar bagi para honorer. Sebab rancangan peraturan pemerintah (RPP) Manajemen ASN telah diberlakukan.
Kabar bahagia bagi para tenaga honorer di penjuru Indonesia karena pemerintah baru saja mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN.
Melalui proses yang tidak sebentar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut akhirnya sudah diresmikan. Dengan demikian peluang bagi para honorer untuk diangkat menjadi ASN lebih terbuka lebih besar.
RPP Manajemen ASN adalah turunan dari Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2023 yang sudah sangat dinantikan oleh para tenaga honorer selama ini.
RPP tersebut akan memaparkan petunjuk teknis pengangkatan tenaga honorer jadi pegawai negeri sipil (PNS) dan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Tentu hal ini merupakan kesempatan yang sangat dinantikan oleh para tenaga honorer dari berbagai instansi pemerintah.
Para honorer tersebut selama ini sudah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan berhak mendapat status dan hak-haknya secara pasti.
Setelah berlakunya PP Manajemen ASN maka kepastian tentang status dan hak-hak mereka akan segera terwujud.
Dalam PP ini diatur dengan jelas tentang persyaratan, proses seleksi dan tahapan pengangkatan para tenaga honorer menjadi ASN.
Berdasarkan keterangan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), PP ini disusun agar proses pengangkatan ASN berlangsung dengan adil dan transparan.
Tujuan pemerintah menerbitkan PP ini yaitu memberi kesempatan secara lebih bagi para tenaga honorer yang sudah mengabdi sekian lama.
Mereka juga berhak menerima kepastian dan pengakuan atas dedikasinya selama ini.
Dalam PP yang baru saja disahkan ini tercantum beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh para tenaga honorer agar dapat diangkat jadi ASN.
Berikut ini beberapa persyaratan tersebut :
Tenaga honorer yang sudah bekerja selama minimal 5 tahun akan mendapatkan prioritas dalam proses seleksi.
2. Kualifikasi Pendidikan
Pendidikan minimal yang dipersyaratkan adalah SMA atau sederajat dan ada beberapa posisi tertentu membutuhkan kualifikasi yang lebih tinggi.
3. Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja selama mengabdi sebagai tenaga honorer akan menjadi salah satu faktor penting dalam seleksi.
Beberapa tahapan seleksi akan dilalui oleh para tenaga honorer sebelum diangkat menjadi ASN.
Seperti tahapan tes tertulis dan wawancara, proses-proses ini bertujuan untuk menyaring hanya tenaga honorer yang dapat penuhi syarat dan mempunyai kompetensi sesuai yang diangkat jadi ASN.
Dengan berlakunya PP Manajemen ASN ini memiliki dampak positif yaitu para tenaga honorer merasa lebih dihargai dan mempunyai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.
Diangkatnya tenaga honorer menjadi ASN selain memastikan status dan hak-hak mereka juga dapat menaikkan kesejahteraan hidup mereka.
Melalui beragam tunjangan dan fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah bagi para ASN.
Dampak lainnya yang diharapkan oleh pemerintah dengan diangkatnya honorer jadi ASN yaitu dapat menaikkan kualitas pelayanan publik.
Sebab tenaga honorer yang sudah memiliki pengalaman akan memiliki motivasi lebih dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Namun demikian tentu tetap terdapat tantangan dalam penerapan PP Manajemen ASN tersebut.
Sehingga pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama dalam memastikan jika proses seleksi berlangsung adil dan lancar.
Juga harus ada pengawasan ketat agar tidak terjadi praktik nepotisme atau korupsi dalam proses pengangkatan ASN tersebut
Tetapi dengan adanya komitmen kuat dari seluruh pihak, berharap PP ini menjadi gerakan awal yang baik untuk menaikan profesionalisme dan kualitas ASN Indonesia.
Selain itu para honorer juga dapat menerima manfaat langsung dengan peluang lebih besar diangkat jadi ASN.
Juga menerima kepastian atas statusnya dan kesejahteraan yang lebih baik dari sebelumnya dan masa depan lebih cerah bagi para tenaga honorer Indonesia di masa depan sebagai dampak dari berlakunya PP Manajemen ASN ini.
Peluang dan harapan diangkat jadi ASN akan semakin mendekati kenyataan dan lembaran baru karir serta kehidupan lebih baik bagi para honorer.[]