KEKERASAN Seksual merupakan Tindakan seksual yang dilakukan dengan adanya sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran organ seksual korban. Maraknya kasus ini sering terjadi di Indonesia, bahkan yang menjadi korban tidak hanya perempuan, tetapi lelaki, anak kecil, bahkan hewan pun menjadi korban pada kasus ini. Tentu hal ini sangat diprihatinkan, dan harus ditindak lanjuti, jika terus dibiarkan akan membahayakan banyak orang. Dalam hal ini, tentu saja korban mengalami rasa trauma, dengan rasa ketidaknyamanan, hingga masalah pada kesehatan mental.
Dalam Teori Anomie menerangkan bahwa ketika setiap individu melakukan perilaku menyimpang karena tatanan norma sosial yang diselimuti faktor kebiasaan merupakan salah satu hal yang menjadi penyebab dari maraknya kasus seksual. Sebagai contoh, dampak dari Pergaulan bebas. Yang mana didalamnya terdapat seks bebas, hal tersebut biasanya menjadi suatu dorongan untuk seorang remaja yang ingin melepaskan rasa gairah atau Hasrat bercintanya pada sang korban.
Pada kekerasan seksual biasa nya terjadi secara paksa hingga membuat sang korban terluka. Perilaku kejahatan yang dilakukan remaja ini biasanya berasal dari kebiasaan buruk yang terjadi dilingkungan nya. Bisa jadi dari tingkat minim nya Pendidikan keluarga, broken home, ekonomi keluarga, penyalahgunaan internet yang tidak diawasi orang tua. Ini merupakan salah satu ketegangan dalam struktur sosial yang mana individu tersebut mengalami tekanan dan pada akhirnya melakukan tindakan menyimpang.
Apalagi dizaman era modern saat ini, tidak menutup kemungkinan dapat mempengaruhi generasi berikutnya. Dapat kita jumpai didalam media sosial , sebagai contoh Tiktok , adanya konten yang mengarah pada kekerasan dan ditonton oleh anak dibawah umur tentu saja menjadi salah satu dampak buruk yang akan mempengaruhi system otak anak untuk melakukan hal terssebut.
Baru baru ini terlihat dalam sebuah video bahwa seorang Wanita sedang melakukan aktifitas dipagi hari yakni Jogging pagi. Terlihat dalam video tersebut bahwa 2 orang anak yang berusia kira-kira di bawah umur , membuka celana dan menunjukkan kelaminnya pada seorang Wanita yang jogging tadi. Tentu dari hal tersebut dapat kita ambil pelajaran bahwa perlunya mengawasi anak Ketika menggunakan sosial media agar tidak menonton hal-hal yang seharusnya tidak menjadi tontonan nya.
Dapat terjadinya hal tersebut mungkin karena anak tersebut tidak sekali 2 kali dalam menonton film pornografi. Bisa saja berkali-kali dan ada seseorang yang mempengaruhinya, perlu nya ada edukasi pada hal ini agar generasi selanjutnya tidak semakin buruk. Adanya kekacauan pada generasi saat ini seharusnya telah ditetapkan aturan dan norma agar melindungi generasi berikutnya.
Ketersimpangan hal ini terjadi akibat kelalaian masyarakat yang mana menimbulkan kekacauan dengan ketidakadanya aturan-aturan yang diakui bersama baik eksplisit atau implisit mengenai perilaku yang baik sehingga ada beberapa aturan yang berkuasa dalam meningkatkan isolasi yang mana menjadi pemangsa dan merugikan banyak pihak.[]
Pengirim :
Shelvia Maharani
Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Bangka Belitung
Email : pianirani@gmail.com








