Waspada! Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Wanita

Oleh : Risna Amelia*

Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia tidak ada habisnya. Setiap pekan, selalu ada kasus baru yang terkuak ke publik. Sekalipun sudah sebanyak itu, para aktivis perempuan tetap meyakini bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena gunung es. Artinya, peristiwa yang sebenarnya terjadi, jauh lebih banyak.
Kasus kekerasan seksual terhadap Wanita masih sering terjadi karena perempuan dipandang lemah oleh kaum laki-laki sehingga perlu adanya pengawasan dari orangtua dan untuk para perempuan harus selalu bersikap waspada terhadap orang lain. Perempuan sering menjadi objek sasaran terjadinya kekerasan seksual karena lemahnya perempuan dalam melakukan perlawanan kepada laki-laki.

Penyebab utama tingginya kasus kekerasan seksual terhadap Wanita adalah Wanita yang tidak bisa menjaga dirinya, dengan tidak membatasi pergaulannya, lemahnya dalam melakukan perlawanan apabila terjadinya kekerasan seksual terhadap Wanita. Strategi untuk para Wanita di Indonesia agar tidak terjadinya kekerasan seksual adalah dengan menjaga pergaulan agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas, wanita boleh saja bergaul dengan siapa saja akan tetapi harus menjaga batasan dalam bergaul dengan orang lain. membatasi diri bergaul dengan lawan jenis artinya Wanita harus bisa membatasi pergaulannya menjaga sikapnya terhadap lawan jenis. Harus selalu bersikap waspada kepada siapa saja, jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal. Wanita juga harus bisa belajar membela diri agar pada saat terjadinya kekerasan seksual sudah mempunyai bekal untuk membela dirinya melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Ketika Kekerasan Seksual Menjadi hal Lumrah

Hal yang harus dilakukan oleh para korban jika telah mengalami kekerasan seksual yaitu meminta perlindungan kepada komnas perempuan agar dapat mendampingi para korban melaporkan pelaku kepihak yang berwenang supaya para korban mendapatkan keadilan dan perlindungan dalam mengatasi kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap Wanita yang mencuat ke publiK beberapa waktu terakhir semakin menambah kisah pilu para perempuan Indonesia. oleh sebab itu, narasi Indonesia darurat kejahatan seksual perlu dipertegas lagi dengan cara mendorong pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut.

Pelaku kekerasan seksual paling banyak dilakukan oleh pacar, akan tetapi tidak menutup kemungkinan orang terdekat kita atau orang yang lebih tua dari pada kita menjadi pelaku utamanya. jenis kekerasan seksual dalam ranah persoalan paling banyak dilaporkan terkait dengan pemerkosaan, persetubuhan, dan pencabulan.

Baca Juga :  Pentingnya Berorganisasi Bagi Mahasiswa untuk Meningkatkan Potensi Diri

Salah satu penyebab utama semakin tingginya kasus kekerasan seksual adalah, semakin mudahnya akses pornografi didunia maya, dengan ribuan situs yang sengaja ditawarkan dan disajikan kepada siapa saja dan dimana saja. Karena itu harus ada kemauan dan Kontrol yang ketat terhadap situs-situs tersebut.

Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindung Anak ( KPPPA ) mencatat sebanyak 8.800 kasus kekerasan seksual terjadi dari januari sampai November 2021. Kasus kekerasan seksual di Indonesia sepanjang 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan, penulis mengambil salah satu contoh yang ada di Indonesia Remaja 14 tahun diperkosa dan dijadikan budak seks di Bandung. Korban dipaksa melayani laki laki dua hingga tiga laki laki setiap harinya, jika korban menolak maka korban akan dipukuli, diseret seret, hingga di ancam dibunuh, hal ini menimbulkan rasa trauma yang mendalam bagi korban.

Contoh kasus yang ada di Kepulauan Bangka Belitung, babel juga merupakan tempat yang menonjol terjadinya kasus pelecehan. Pangkal pinang dengan jumlah total 19 kasus, Belitung 14 kasus, Belitung timur 11 kasus, bangka selatan 8 kasus, bangka tengah 17 kasus, bangka total 6 kasus, dan bangka barat dengan total 11 kasus. Semua telah mencakupi KDRT,seksual, perkelahian, pencurian, penganiayaan, hak asuh anak, penelantaran.

Baca Juga :  Maraknya MBA di Kalangan Gen Z

Beralih dari kisah tersebut masih banyak kasus kasus pencabulan, kekerasan seksual lainnya yang masih marak adanya di Indonesia membuat kisah pilu kepada para perempuan Indonesia yang dimana membuat para perempuan Indonesia terancam keberadaannya, selalu harus bersikap waspada terhadap siapa saja dan dimana saja ia berada, seharusnya perempuan itu dijaga dan dilindungi, dan tugas laki laki menjaga dan bertanggung jawab bukan merusak.

Salah satu kunci terkait RUU PKS adalah Ketika kita mampu membayangkan Ketika anak-anak perempuan, ibu, atau saudara-saudara kita dihadapkan pada kasus kekerasan seksual. mungkin saat ini perempuan kita aman aman saja, akan tetapi siapa yang bisa menjamin keamanan mereka diluar pengawasan kita. Oleh karena itu, kita harus Bersama mendorong bangsa kia supaya bisa menuju dari terbebasnya kasus kekerasan seksual di Indonesia. Hidup Perempuan Indonesia! []

*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, email : fentimariska76@gmail.com

banner 300250