Media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan modern. Hamper setiap aktivitas kini dapat dibagikan secara terbuka, mulai dari pencapaian, liburan, hingga barang-barang mewah yang dimiliki. Dari kebiasaan tersebut lahirlah budaya flexing, yaitu cenderung memamerkan kekayaan atau gaya hidup demi mendapatkan perhatian dan pengakuan dari orang lain
Sebenarnya, berbagi kebahagiaan di media sosial bukanlah hal yang keliru. Namun, Ketika tujuan utama bukan sebuah unggahan berubah menjadi ajang atau menunjukan status sosial. Akubatnya, rasa iri, tekanan mengikuti tren, hingga gaya hidup konsumtif semakin sulit dihindari
Dalam pandangan Islam, harta merupakan Amanah dari Allah Swt yang harus digunakan dengan bijaksana. Islam tidak melarang seseorang menikmati rezeki yang halal, tetapi mengajarkan agar tidak berlebihan, sombong, ataupun melakukan riya demi mendapatkan pujian. Nilai kesederhanaan (wasathiyah) dan rasa Syukur menjadi prinsip yang penting dalam menjalani kehidupan
Menurut saya, media sosial seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyebar manfaat, seperti berbagi ilmu, menginspirasi, atau mempromosikan usaha yang dilakukan secara jujur. Kesuksesan tidak selalu diukur dari barang mewah yang dipamerkan, tetapi juga akhlak, kepedulian, dan manfaat yang diberikan kepada orang lain
Pada akhirnya, budaya flexing menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan nilai nilai syariah. Ditengah derasnya arus media sosial, menjaga sikap rendah hati, bersyukur, dan tidak berlebihan merupakan bentuk kepatuhan terhadap ajaran islam yang tetap relavan di era digital.[]
Pengirim :
Dwi Puspitasari, Mahasiswi Universitas Pamulang, berdimisili di Jl. Panglima Polim, RT 007, RW 002, Cipondoh District, Poris Subdistrict, North Plawad, Tangerang, email: dwipust0504@gmail.com










