Rumpi No Secret: Seberapa Jauh Kehidupan Pribadi Perlu Dibahas?

Opini, Surat Pembaca34 Dilihat

Televisi tidak hanya menjadi tempat masyarakat mencari informasi, tetapi juga sebagai sumber hiburan. Salah satu tayangan yang cukup melekat dengan kehidupan penonton adalah infotainment, terutama program yang mengangkat cerita dan kehidupan para selebritas. Hubungan asmara, konflik rumah tangga, persoalan rumah tangga, hingga masalah pribadi sering kali menjadi bahan pembicaraan karena dianggap memiliki daya tarik yang besar bagi penonton. Namun, muncul pertanyaan: apakah sesuatu yang membuat publik penasaran harus selalu ditampilkan di televisi?

Pertanyaan tersebut relevan dengan program Rumpi No Secret yang tayang di Trans TV. Sebagai program yang menghadirkan perbincangan dengan figur publik, sisi personal narasumber menjadi bagian yang cukup kuat dalam format acara ini. Akan tetapi, ketika pembahasan mulai menyentuh persoalan yang sangat pribadi, batas antara hiburan dan pelanggaran privasi menjadi semakin tipis. Beberapa episode program tersebut pernah mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dianggap melewati batas dalam membahas persoalan pribadi.

Salah satunya terjadi pada 1 Maret 2021. Dalam episode tersebut, Rumpi No Secret menghadirkan Yunita Lestari dan Daus Mini sebagai bintang tamu, episode tersebut membahas persoalan keduanya termasuk mengenai jumlah uang yang diberikan setiap bulannya, serta keinginan istri Daus Mini untuk melakukan tes DNA. Atas tayangan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi teguran kepada Trans TV melalui surat tertanggal 19 Maret 2021 dengan Nomor 252/K/KPI/31.2/3/2021. KPI mencatat terdapat sembilan ketentuan dalam Pedoman Perilaku dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dilanggar.

Baca Juga :  Budaya Kerja Anak Muda: Antara Work-Life Balance dan Hustle Culture

Beberapa diantaranya adalah Pasal 13 P3 KPI tentang penghormatan terhadap hak privasi, Pasal 14 ayat (2) tentang kepentingan anak, serta Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 14 huruf a SPS KPI tentang privasi dalam kehidupan pribadi dan larangan menyiarkan persoalan pribadi dengan tujuan merusak reputasi seseorang. Karena program tersebut menggunakan klasifikasi R, KPI juga mengaitkannya dengan ketentuan Pasal 37 SPS mengenai kesesuaian isi program dengan perkembangan dan kepentingan remaja.

Dalam etika programming media penyiaran, sebuah program tidak hanya dinilai dari kemampuannya menarik perhatian penonton, tetapi juga dari tanggung jawab moral dan sosial dalam menentukan materi yang layak ditayangkan. Salah satu prinsip pentingnya adalah penghormatan terhadap hak privasi. Karena itu, ketika sebuah program membahas kehidupan pribadi seseorang, pertimbangan mengenai kepatutan dan dampak terhadap pihak yang terlibat perlu menjadi bagian dari proses programming.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama dalam tayangan infotainment bukan sekadar apakah suatu topik menarik atau tidak bagi penonton. Namun, yang juga perlu diperhatikan adalah batas antara kepentingan publik dan rasa ingin tahu publik. Hal tersebut berkaitan dengan tanggung jawab sosial media, yaitu bahwa kebebasan media dalam menyajikan hiburan tetap perlu diimbangi dengan pertimbangan terhadap kepentingan publik dan dampak sosial dari isi tayangan. Dengan demikian, sesuatu yang menarik perhatian penonton belum tentu secara etis layak untuk ditampilkan apabila informasi tersebut hanya memenuhi rasa ingin tahu dan berpotensi mengabaikan privasi seseorang.

Baca Juga :  Akankah Perserikatan Bangsa-Bangsa Bernasib Seperti Liga Bangsa-Bangsa?

Dalam kasus Rumpi No Secret, prinsip tersebut dapat diterapkan melalui proses seleksi dan evaluasi materi sebelum tayang. Tim program perlu mempertimbangkan apakah informasi yang akan dibahas memang relevan untuk disampaikan kepada publik, apakah menyangkut privasi seseorang, dan apakah penyajiannya berpotensi merugikan pihak tertentu. Tanggung jawab tersebut juga tidak hanya berada pada pembawa acara, tetapi melibatkan produser, tim kreatif, editor, dan pihak lain yang menentukan isi serta cara penyajian program.

Kondisi ini menunjukkan adanya dilema dalam programming media penyiaran, yaitu ketika kepentingan untuk menghasilkan tayangan yang menarik dan kompetitif berhadapan dengan kewajiban untuk tetap menjaga etika. Materi yang mengandung konflik atau persoalan pribadi memang berpotensi menarik perhatian audiens, tetapi keputusan untuk menggunakannya tetap perlu mempertimbangkan batas privasi, kepatutan, dan tanggung jawab sosial.

Program infotainment tidak harus menghilangkan pembahasan mengenai kehidupan pribadi selebriti. Cerita personal tetap dapat menjadi bagian dari hiburan apabila disampaikan secara wajar dan memang bersedia dibagikan oleh narasumber. Yang perlu diperhatikan adalah batasnya. Pertanyaan yang terlalu jauh mengenai masalah keluarga, nominal uang, atau persoalan sensitif lainnya perlu dipertimbangkan kembali apabila tidak memiliki kepentingan yang jelas bagi publik.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Gayo Lues, Terasa hingga Langsa

Selain itu, Rumpi No Secret juga dapat memperluas pembahasan mengenai kehidupan figur publik melalui sisi yang positif dan tidak terlalu bergantung pada konflik pribadi, misalnya perjalan karier, karya terbaru, pengalaman pribadi, atau cerita personal yang memang ingin dibagikan oleh narasumber. Pertanyaan personal tetap dapat digunakan, tetapi sebaiknya memiliki konteks yang jelas dan tidak memaksa narasumber membuka informasi yang tidak relevan.

Dengan pendekatan tersebut, program tetap memiliki sisi personal yang menjadi kekuatan infotainment, tetapi tidak harus bergantung pada pemberitaan masalah keluarga, konflik, atau persoalan sensitif. Kualitas sebuah program tidak hanya ditentukan oleh seberapa perhatian yang berhasil diperoleh, tetapi juga dengan bagaimana perhatian tersebut didapatkan.

Pada akhirnya, persoalan yang muncul dalam Rumpi No Secret memperlihatkan bahwa membuat tayangan yang menarik tidak hanya berkaitan dengan bagaimana mendapatkan perhatian penonton. Program televisi juga memiliki tanggung jawab untuk mempertimbangkan privasi dan dampak dari informasi yang disampaikan. Rumpi boleh saja, tetapi harus tetap ada batasnya. Sebab, tidak semua hal yang ingin diketahui publik harus menjadi tontonan.[]

Penulis :
Naisyha Tri Hapsari, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang

banner 300250