T. Sukandi Tegaskan Komitmen PETA pada NKRI: Silakan Minta Merdeka, Tapi Jangan Ganggu PETA!

Aceh, Berita33 Dilihat

Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Ketua Front Pembela Tanah Air (PETA) Provinsi Aceh, T. Sukandi, menegaskan komitmen organisasi yang dipimpinnya untuk tetap setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Penegasan tersebut disampaikan T. Sukandi saat melantik dan mengukuhkan Pengurus Front PETA Kabupaten Aceh Tamiang periode 2026–2031 di Teko Caffe, Karang Baru, Kamis (29/10/2026).

Dalam sambutannya, T. Sukandi menyampaikan pesan kebangsaan sekaligus mengingatkan para pengurus agar terus memelihara semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan kesadaran bela negara.

“Saya seorang orang tua yang masih punya semangat. Meskipun fisik sudah lemah dan usia semakin lanjut, saya ingin menyampaikan semangat tentang PETA,” ujar T. Sukandi mengawali sambutannya.

Ia kemudian mengingatkan pentingnya setiap warga negara memahami hak dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam konstitusi. Menurutnya, Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan persamaan kedudukan warga negara di dalam hukum dan pemerintahan serta kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.

Selain itu, ia menyinggung Pasal 30 UUD 1945 yang mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Ia menegaskan bahwa semangat bela negara harus menjadi bagian dari kesadaran setiap warga negara Indonesia.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh : Tunjukkan Pemilu di Aceh Paling Aman Dibanding Daerah Lain

Dalam kesempatan tersebut, T. Sukandi juga menyampaikan pernyataan tegas mengenai sikap PETA terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kalau ada yang meminta merdeka dan berkoar-koar meminta merdeka, biarkan mereka. Akan tetapi, jangan sampai mengganggu PETA. PETA wajib memupuk kesadaran bela negara, menanamkan kecintaan kepada tanah air, dan mengibarkan Merah Putih. Tidak boleh ada yang mengganggu komitmen tersebut. Bagi PETA, NKRI harga mati,” tegasnya.

Menurut T. Sukandi, PETA juga memiliki tanggung jawab moral untuk melawan kezaliman dan membela ketidakadilan. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan unsur TNI dan Polri sebagai pelindung serta penasihat organisasi memiliki latar belakang sejarah dan berkaitan dengan semangat menjaga pertahanan serta keamanan negara.

Ia turut mengulas sejarah terbentuknya PETA, peran organisasi, serta nilai-nilai perjuangan yang menjadi landasan gerakan kebangsaan. Pemaparan tersebut diharapkan dapat membangkitkan semangat nasionalisme dan memperkuat komitmen para pengurus baru PETA Kabupaten Aceh Tamiang dalam menjalankan tugas organisasi.

T. Sukandi juga meminta kepengurusan yang baru agar mampu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, terutama dalam mendukung penanganan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana hidrometeorologi yang melanda daerah tersebut.

Baca Juga :  Setelah Tiga Gelombang Penugasan, Satgas IPDN Akhiri Misi di Aceh Tamiang

Menutup sambutannya, ia mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh pengurus yang telah dilantik. Ia berpesan agar amanah organisasi dijalankan dengan jujur, disiplin, penuh tanggung jawab, serta senantiasa menjaga nama baik, marwah, dan kehormatan PETA di mana pun berada.

Sementara itu, Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Arm Raden Subhi Fitra Wijaya, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi dan dukungan atas pelantikan serta pengukuhan kepengurusan baru Front PETA Kabupaten Aceh Tamiang yang diketuai Deni.

Menurutnya, pelantikan tersebut menjadi langkah penting untuk mengaktifkan kembali organisasi setelah sebelumnya mengalami kekosongan kepengurusan dan kepemimpinan.

“Saya memberikan penghormatan dan apresiasi kepada para pendiri, sesepuh, serta pengurus terdahulu yang telah berjuang membangun dan mempertahankan eksistensi organisasi PETA sejak awal berdirinya hingga saat ini,” ujar Dandim.

Ia menekankan pentingnya bagi pengurus baru untuk memahami sejarah berdirinya PETA, latar belakang perjuangan, nilai-nilai organisasi, serta tujuan pembentukannya. Dengan pemahaman tersebut, seluruh anggota diharapkan memiliki visi dan komitmen yang sama dalam menjalankan roda organisasi.

Baca Juga :  Anggota DPRA Heran Konser Marak di Aceh, Sebut Langgar Syariat Islam

Dandim juga mengajak seluruh pengurus dan anggota PETA untuk senantiasa menjunjung tinggi nasionalisme dan patriotisme, menjaga keutuhan NKRI, serta berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, ia berharap PETA Kabupaten Aceh Tamiang terus membangun komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kodim 0117/Aceh Tamiang, Polres Aceh Tamiang, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, memperkuat wawasan kebangsaan, dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban wilayah tetap kondusif.

Sebagai bentuk penguatan semangat persatuan, Dandim mengungkapkan rencana mengusulkan penyelenggaraan Apel Kebangsaan yang melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan tersebut juga direncanakan mencakup pembentangan Bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan kepada para pendiri bangsa sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan.

Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Arm Raden Subhi Fitra Wijaya, S.Sos., M.M., yang juga disebut sebagai Pelindung Front PETA Kabupaten Aceh Tamiang, berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah organisasi secara konsisten dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta bangsa dan negara.[] TM/Red

banner 300250