Jakarta, TERASMEDIA.NET – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kerjanya.
Melalui program beasiswa pendidikan tahun 2026, Bawaslu memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3) di Universitas Indonesia (UI).
Program beasiswa ini secara resmi dibuka mulai 15 Juni hingga 2 Juli 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 1/KP.06/SJ/06/2026 tentang Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Bawaslu Tahun Anggaran 2026–2027.
Dalam surat tersebut, Sekretariat Jenderal Bawaslu, Ferdinand Eskol Tiar Sirait menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur pengawas pemilu agar semakin profesional, kompeten, dan mampu menghadapi tantangan penyelenggaraan demokrasi yang semakin kompleks.
Biaya Pendidikan Ditanggung Bawaslu
Melalui program tersebut, peserta yang dinyatakan lolos akan memperoleh bantuan biaya operasional pendidikan yang dibayarkan setiap semester. Dana beasiswa akan langsung ditransfer ke rekening Universitas Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu menegaskan bahwa bantuan pendidikan hanya diberikan satu kali pada setiap jenjang pendidikan dan diperuntukkan bagi PNS yang menjalani Tugas Belajar Mandiri sesuai dengan kebijakan anggaran Bawaslu Tahun Anggaran 2026–2027.
Prioritaskan ASN di Wilayah 3T
Dalam proses seleksi, Bawaslu memberikan perhatian khusus kepada pegawai yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses peningkatan pendidikan bagi aparatur yang selama ini bertugas di daerah dengan keterbatasan fasilitas pendidikan.
Untuk dapat mengikuti program beasiswa, pelamar harus telah berstatus PNS Bawaslu minimal satu tahun sejak pengangkatan. Selain itu, peserta diwajibkan memenuhi persyaratan pangkat dan golongan sesuai jenjang pendidikan yang akan ditempuh.
Bagi pelamar program S1 atau D-IV, minimal memiliki pangkat II/b. Untuk program S2 minimal III/a, sedangkan program doktoral (S3) minimal III/b.
Wajib Lulus SIMAK UI
Calon penerima beasiswa juga harus telah dinyatakan lulus Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) atau sedang menempuh pendidikan di UI maksimal semester tiga melalui skema Tugas Belajar Mandiri.
Persyaratan lainnya meliputi kepemilikan Surat Keputusan atau rekomendasi Tugas Belajar Mandiri dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Bawaslu, surat keterangan aktif kuliah, serta rekomendasi dari pimpinan unit kerja setingkat eselon II.
Selain aspek administratif, pelamar harus memiliki rekam jejak kinerja yang baik. Hal ini dibuktikan dengan nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) minimal kategori baik dalam dua tahun terakhir.
Harus Bebas Masalah Disiplin
Bawaslu juga menetapkan sejumlah persyaratan integritas bagi para pelamar. Peserta tidak boleh sedang menjalani pemeriksaan pelanggaran disiplin, proses pidana, hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, serta tidak sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Selain itu, pelamar tidak boleh sedang menerima pembiayaan tugas belajar dari instansi lain, tidak sedang diperbantukan ke lembaga lain, serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau lebih berat dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
PNS yang pernah dibatalkan atau diberhentikan dari program tugas belajar dalam dua tahun terakhir juga tidak dapat mengikuti program beasiswa tersebut.
Pendaftaran Dilakukan Melalui Email
Bawaslu membuka proses pendaftaran secara daring. Seluruh dokumen persyaratan harus dikirimkan melalui surat elektronik ke alamat daftarbeasiswa@bawaslu.go.id.
Pelamar diwajibkan mencantumkan format nama_unit kerja_program studi pada subjek email untuk memudahkan proses verifikasi administrasi.
Jadwal Seleksi
Adapun tahapan pelaksanaan program beasiswa pendidikan Bawaslu Tahun 2026 sebagai berikut :
– Pendaftaran: 15 Juni – 2 Juli 2026
– Pemeriksaan kelengkapan administrasi: 16 Juni – 2 Juli 2026
– Pengumuman hasil seleksi: 3 Juli 2026
Melalui program ini, Bawaslu berharap dapat mencetak aparatur yang semakin profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi akademik yang kuat guna mendukung kualitas pengawasan pemilu dan demokrasi di Indonesia pada masa mendatang. Untuk info selengkapnya dapat dilihat di website Bawaslu RI : https://www.bawaslu.go.id/id/pengumuman/pendaftaran-beasiswa-pendidikan-bawaslu-2026.[]










