Paguyuban Lender DSI Desak Percepatan Pengembalian Dana 14.000 Korban

Berita, Hukum, Nasional69 Dilihat

Jakarta, TERASMEDIA.NET — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI) mendesak aparat penegak hukum mempercepat proses penanganan kasus dugaan fraud yang menyeret platform Dana Syariah Indonesia (DSI), termasuk optimalisasi penyitaan aset dan pengembalian hak para korban.

Dalam keterangan pers yang diterima pada Senin (30/6/2026), paguyuban menyebut kasus tersebut telah berdampak terhadap lebih dari 14.000 korban dengan nilai kerugian yang disebut mencapai triliunan rupiah.

Paguyuban menyatakan para korban berasal dari berbagai latar belakang masyarakat, mulai dari pensiunan, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), orang tua tunggal, tenaga medis, hingga keluarga yang mengandalkan dana tersebut untuk kebutuhan masa depan.

“Keadilan sejati bagi korban bukan hanya pelaku diproses secara hukum, tetapi juga pengembalian dana korban secara utuh,” demikian pernyataan paguyuban.

Baca Juga :  Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang Serahkan Zakat ke Baitul Mal

Mereka menilai kasus ini perlu ditangani secara serius karena diduga melibatkan praktik penyalahgunaan kewenangan dan pengetahuan di sektor keuangan. Dalam keterangannya, paguyuban juga menyinggung salah satu tersangka berinisial FH yang disebut memiliki latar belakang di sektor keuangan.

Namun demikian, paguyuban menekankan bahwa seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berjalan.

Selain meminta percepatan proses penegakan hukum, paguyuban juga mendesak dilakukannya pelacakan aset (asset tracing) secara menyeluruh untuk mengidentifikasi aliran dana serta pihak-pihak yang diduga memperoleh manfaat dari dana tersebut.

Mereka meminta Kejaksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta lembaga terkait lainnya untuk bersinergi dalam memaksimalkan pemulihan aset korban.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Distanbun Aceh Gelar Pasar Tani

Paguyuban turut menyampaikan seruan kepada Persyarikatan Muhammadiyah agar mendukung proses pengungkapan kasus secara transparan. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk menjaga prinsip akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Di sisi lain, paguyuban menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri dan jajaran penyidik yang telah membawa perkara tersebut ke tahap proses hukum lebih lanjut.

Mereka berharap tahapan berikutnya dapat difokuskan pada upaya pemulihan aset sehingga hak-hak korban dapat dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus Dana Syariah Indonesia saat ini masih bergulir dalam proses hukum, sementara para korban menantikan kepastian mengenai pengembalian dana yang mereka investasikan.[]

banner 300250