Jakarta, TERASMEDIA.NET – Pemerintah terus memperkuat sistem perlindungan hutan nasional sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Langkah tersebut diwujudkan melalui penguatan penegakan hukum kehutanan, peningkatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta penambahan personel Polisi Kehutanan (Polhut) secara bertahap.
Komitmen tersebut ditunjukkan saat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki melakukan monitoring ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan upaya perlindungan hutan berjalan optimal sekaligus memperkuat kapasitas aparat penegak hukum di sektor kehutanan.
Dalam kesempatan itu, pemerintah menegaskan bahwa dukungan Presiden Prabowo terhadap pemenuhan kebutuhan sekitar 70 ribu personel Polisi Kehutanan merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan hutan di seluruh Indonesia.
Sebagai tahap awal, Kementerian Kehutanan akan merekrut 23 ribu personel Polhut secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun ke depan. Penambahan personel tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan kawasan hutan, mencegah perambahan, memberantas pembalakan liar, serta memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kelestarian hutan sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia yang bertugas di lapangan.
Di bawah kepemimpinan Raja Juli Antoni bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, penguatan Polisi Kehutanan menjadi salah satu prioritas sebagai investasi jangka panjang dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia.
Selain memperkuat penegakan hukum, langkah tersebut juga diharapkan mampu memastikan keberlanjutan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, menjaga keanekaragaman hayati, serta menjamin ketersediaan sumber daya alam yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Pemerintah menilai, keberadaan Polisi Kehutanan yang profesional dan memadai akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kawasan hutan dari berbagai ancaman, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional yang berorientasi pada pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.[]
Editor : Yeddi Alaydrus










