Bobol Kotak Amal 8 Mesjid, Pemuda Asal Aceh Utara ini Ngaku untuk Beli Chip

Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – Pihak Kepolisian Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tersangka pencuri kotak amal di 8 masjid dalam kawasan Kota Banda Aceh. Dari hasil pemriksaan uang tersebut digunakan tersangka hanya untuk membeli chip game online Higgs Domino, ganja dan sabu-sabu.

Kasat Reskrim Polresta Kota Banda Aceh AKP. M. Ryan Citra Yudha, Kamis (08/07), mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka P (33) mengakui sudah beberapa kali mencuri kotak amal, ia mengakui setidaknya ada 8 tempat kejadian perkara (TKP)”, kata M. Ryan Citra Yudha.

Menurut Ryan, pelaku yang berasal dari Kabupaten Aceh Utara itu dalam aksinya menggunakan alat bantu berupa linggis dan juga obeng. Dan untuk motif sendiri tersangka mengaku untuk membeli chip domino, beli ganja dan sabu serta untuk kebutuhan ekonomi lainnya.

Baca Juga :  Massa di Aceh Utara Amankan Seorang Pria yang Umumkan Dirinya Imam Mahdi

Tersangka P (33) tertangkap pertama sekali oleh warga asrama PHB Lampriet Banda Aceh saat yang bersangkutan mencuri kotak amal Mesjid Al Fitrah. Kemudian yang bersangkutan diserahkan kepada kepolisian. Hasil hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya ternyata pencurian oleh tersangka P sudah dilakukan berulang di lokasi berbeda di Kota Banda Aceh.

Ke 8 TKP itu adalah, mesjid Cot Masjid, Punge, Lamgugop, Lambeu, asrama PHB, Perumnas Keutapang dan satu lagi masih harus diidentifikasi karena tersangka P lupa. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pencurian kotak amal itu akan dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara, ujar Ryan. [] Red/Antara

banner 300250