Efektivitas Pembelian BBM Subsidi Menggunakan QR Code

Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan selisih harga keekonomian BBM dengan harga jual Pertamina. Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) diperuntukan bagi masyarakat miskin, Pengusaha kecil, dan Masyarakat tidak mampu. Subsidi BBM dibantu pemerintah melalui penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Pemerintah akan terlibat langsung dalam menentukan harga BBM Pertamina sekaligus juga menjamin ketersediaannya di pasar domestik. Subsidi BBM tidak diberikan untuk seluruh jenis bahan bakar, melainkan hanya untuk jenis tertentu seperti Pertalite dan Biosolar.

Kualitas BBM Subsidi mengandung senyawa oktan dan setana lebih rendah dibandingkan dengan BBM Non-subsidi yang mengandung senyawa oktan dan setana lebih tinggi, Penjualan BBM Subsidi dibatasi dengan kuota yang hanya bisa digunakan oleh konsumen dari kalangan tertentu. Lantas mengapa pemerintah memberikan subsidi BBM kepada masyarakat?

Hal tersebut dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan melalui penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), seperti dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jika Subsidi BBM dihapus akan menimbulkan dampak naiknya harga dan berkurangnya akses penduduk miskin terhadap pemenuhan kebutuhan BBM.

Baca Juga :  Ngeri! Apa yang akan Terjadi jika Siklus Hidrologi Terhenti?

Kini Pertamina sudah mulai menerapkan penggunaan QR Code untuk melakukan transaksi di SPBU. Konsumen diharuskan untuk mendaftarkan terlebih dahulu di laman Mypertamina. Subsidi BBM telah dilakukan uji coba sejak 1 Desember 2022 kemarin, Kendaraan roda empat yang menggunakan BBM subsidi wajib menggunakan QR Code yang terdaftar di Subsidi tepat dari Pertamina sejak mulai Februari 2023.

Penggunaan QR Code pada BBM Subsidi bertujuan untuk menyalurkan bahan bakar minyak subsidi agar tepat sasaran dan terdata, barcode pertamina juga tidak akan bisa digunakan oleh orang lain selama melakukan transaksi karena menggunakan STNK saat melakukan registrasi pendaftaran.

Program subsidi tepat Mypertamina ini untuk menjaga hak masyarakat penerima BBM Subsidi. Pertamina masih menunggu revisi Perpres 191 Tahun 2014 untuk pemberlakuan QR code, tetapi penerapan penggunaan QR Code untuk membeli BBM Subsidi menuai kontroversi dikalangan masyarakat karena dianggap kurang efektif bagi kalangan orangtua yang kurang paham dengan teknologi karena sulit dalam hal registrasi.

Baca Juga :  Ini Prediksi Skor TMSport Final Piala FA Manchester City vs Manchester United

Tapi tenang Mypertamina telah menyiapkan booth offline di SPBU, jadi masyarakat yang masih bingung tenang saja karena akan dibantu oleh pertamina, konsumen juga tidak harus mempunyai aplikasi Mypertamina karena pendaftaran bisa melalui website subsiditepat.mypertamina.id. bagi pendaftar yang telah terverifikasi berhak mendapat BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar akan mendapat QR Code yang ddapat dicetak untuk transaksi tanpa aplikasi.

Tetapi hal ini bisa saja dimanfaatkan oleh agen yang nakal dengan cara memberikan jasa untuk membantu mendaftarkan ke subsidi Mypertamina lalu dicetak menjadi stiker QR Code untuk ditempel di kendaraan motor atau mobil. Hal tersebut bisa jadi ladang bisnis bagi orang-orang yang gagapteknologi (gaptek) untuk daftar sendiri.

Adapun hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan QR code yaitu, Barcode jangan sampai jatuh ke orang yang salah lalu Barcode tersebut bisa saja disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab antara pelaku dan oknum pegawai SPBU. Tetapi pada dasarnya setiap kali pengisian BBM oleh petugas SPBU No Plat kendaraan dicatat mungkin itu sudah mewakili QR Code kalau kita sudah daftar terkait konfirmasi atau belum yang penting kendaraan yang boleh atau tidak boleh isi BBM Subsidi sudah jelas prosedurnya.

Baca Juga :  Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris BRI

Kembali pada diri sendiri valid atau tidak validnya penerapan QR Code ini untuk membeli BBM Subsidi itu perlu pertimbangan yang baik, karena banyak menuai kontroversi dikalangan masyarakat. Tapi pemeerintah membuat kebijakan tersebut guna menciptkan efektivitas untuk menyeleksi penerima BBM Subsidi agar tepat sasaran, sangat disayangkan implementasi ke rakyat dirasa kurang karena budaya minat baca masyarakat yang dinilai cukup rendah dan sulit untuk mengikuti perkembangan teknologi. Agar penerapan kebijakan seperti ini berjalan optimal.[]***

Pengirim :
Istamar Satrio Wibowo Roni
Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung
Email : tamartemanggung19@gmail.com

banner 300250