Jakarta, TERASMEDIA.NET – Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menegaskan selalu mengikuti regulasi yang ada terkait penetapan tarif tiket pesawat, termasuk saat masa mudik Lebaran 2024.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan tidak pernah menaikkan harga tiket pesawat. Menurutnya, harga tiket yang ditawarkan oleh Garuda Indonesia sudah cukup tinggi bila dibandingkan dengan maskapai lain.
Dia mengatakan, harga tiket pesawat kelas ekonomi yang ditawarkan GIAA tidak pernah melebihi batasan yang diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selalu regulator.
Irfan menuturkan, regulasi yang mengatur tarif batas atas (TBA) dan batas bawah (TBB) tersebut belum mengalami perubahan sejak 2019. Seiring dengan hal tersebut, Garuda Indonesia pun tidak pernah menaikkan tarifnya.
“[Harga tiket] kita tidak pernah naik, bukan karena tidak mau tetapi karena sudah mahal,” kata Irfan di Jakarta, dikutip Selasa (2/4/2024).
Adapun, regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.20/2019 tentang tata cara dan formulasi perhitungan tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 106/2019 tentang tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Dia menyebut pihaknya memang telah menyesuaikan tarif tiket pesawat untuk kelas bisnis. Dia mencontohkan, pihaknya telah menaikkan harga tiket kelas bisnis menuju Singapura.
“Business class kita naikkan [tarif], tetapi memang hanya ke rute orang-orang berduit, contohnya Singapura,” ujarnya.
Dia menuturkan, harga tiket pesawt terlihat mahal karena adanya kenaikan pajak bandara (airport tax). Irfan menyebut, beberapa bandara utama telah menaikkan airport tax, bahkan rata-rata kenaikannya mencapai 100%.
Oleh karena itu, dia mengusulkan agar pengenaan biaya airport tax dipisah dengan tiket pesawat. Menurutnya, hal tersebut agar masyarakat dapat melihat jelas tidak ada kenaikan harga tiket pesawat.
“Jadi yang harga tiket anda bayar ke saya, dan airport tax waktu check in kan. Nanti akan ketahuan biang kerok naikin harga itu siapa,” kata Irfan.
Irfan juga menegaskan tidak ada kartel harga tket pesawat seperti yang disebutkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dia menuturkan, pihaknya selalu terbuka untuk berkompetisi dengan maskapai lain secara sehat, termasuk soal harga. “Yang jelas kita tidak ada kartel harga tiket pesawat,” ujarnya.[]
Sumber : bisnis.com
Editor : Yeddi Alaydrus