KPK OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Usut Dugaan Praktik Ilegal Pengurusan Dokumen WNA

Berita, Hukum, Nasional51 Dilihat

Jakarta, TERASMEDIA.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penyimpangan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Ronald merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jakarta Barat sejak Selasa (2/6/2026) malam.

“Salah satunya adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Budi, operasi senyap tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia. Dalam kegiatan itu, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, logam mulia emas, serta beberapa kendaraan.

Baca Juga :  Pemkab Atam Gelar Upacara Hari Kesehatan Nasional

KPK menduga praktik yang sedang diusut berkaitan dengan penerbitan dokumen izin tinggal bagi WNA, seperti Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Namun demikian, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini,” ujar Budi.

Selain bergerak di Jakarta Barat, tim KPK juga melakukan sejumlah tindakan di wilayah Bali dan Jawa Barat yang disebut masih memiliki keterkaitan dengan proses keimigrasian yang sedang diselidiki.

“Biasanya proses-proses tersebut melibatkan beberapa titik atau lokasi,” katanya.

Sementara itu, sejumlah pejabat Imigrasi Jakarta Barat yang diduga ikut diamankan terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu pagi. Mereka dibawa menggunakan beberapa kendaraan berwarna hitam yang langsung memasuki area basement gedung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Tamiang Gelar Gerakan Pangan Murah

KPK juga belum memberikan kepastian apakah kasus yang tengah diusut memiliki keterkaitan dengan dugaan aktivitas judi online yang sebelumnya melibatkan ratusan warga negara asing di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Menurut Budi, hingga saat ini penyidik masih fokus mendalami fakta-fakta yang diperoleh dari operasi tangkap tangan tersebut.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkan hasil resmi operasi tersebut kepada publik.[]

banner 300250