Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – Panwaslih Kota Banda Aceh gelar kegiatan Sosialisasi Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu Tahun 2024, di Hotel Oasis Kota Banda Aceh, Sabtu (23/12/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan agar Pengawas di tingkat Kecamatan memahami proses dan tahapan perekrutan pengawas TPS.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, Kepala Sekretariat Kecamatan dan Perwakilan Alumni Kader Sekolah Pengawas Partisipatif (SKPP).
Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Ely Safrida dalam sambutannya mengatakan secara hirarki sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 114 disebutkan, “Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan berakhir paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan dan penghitungan suara”.
Ely mengungkapkan bahwa Pengawas TPS memegang peran krusial mengawasi Pemilu khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“PTPS disetiap TPS itu nanti adalah orang yang memenuhi syarat, punya kapasitas dan punya kemampuan untuk menjadi pengawas pemilu di tingkat TPS, berintegritas dan bebas dari Partai Politik”, jelasnya.
Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut juga menjelaskan terkait timeline dan juknis pembentukan pengawas TPS.

“Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa, setiap TPS akan diawasi oleh satu orang PTPS”, ujar Ely Safrida.
Kegiatan ini turut dihadiri Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh, Abdullah. Dalam arahannya, Abdullah menyampaikan bahwa Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan agar memberikan dukungan teknis dan administrasi dalam proses perekrutan PTPS, termasuk kelengkapan administrasi pembayaran honorarium dengan menyiapkan data dukung pembukaan rekening secara kolektif.
“Bagi PTPS agar dipastikan memiliki rekening Bank BSI, karena honor akan dibayar secara non tunai dan bagi yang belum memiliki agar difasilitasi untuk dibuka secara kolektif”, ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut sesuai arahan Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Pekerti Luhur pada pertemuan dengan Pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) di Jakarta yang dihadiri oleh seluruh Koordinator Sekretariat Panwaslih Kab/Kota Provinsi Aceh, Kamis (21/12/2023) lalu.

Pada kesempatan itu Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI meminta agar semua hak PTPS dapat disalurkan segera setelah mereka selesai bertugas.[]