Pemerintah Aceh Berkomitmen Menjadikan Ekonomi Syariah sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi

Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menghadiri pembukaan Aceh Sharia Economic Festival 2021 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis (05/08).

Kegiatan yang digelar Bank Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Aceh itu ditujukan untuk mendukung penerapan ekonomi syariah di Aceh serta mendorong akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Gubernur Nova dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh yang telah menginisiasi penyelenggaraan Festival Ekonomi Syariah tersebut.

“Kami memandang bahwa acara ini sangat penting artinya dalam rangka mendorong masyarakat agar dapat memajukan ekonomi dan keuangan syariah melalui peningkatan literasi bagi masyarakat di Aceh,” ujar Gubernur Nova.

Sebagai daerah yang melaksanakan Syariat Islam, lanjut Gubernur, Pemerintah bersama masyarakat Aceh terus berkomitmen menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi di Aceh berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Baca Juga :  Kabar Gembira! SCTV Tayangkan Liga Inggris 2021/2022

Gubernur melanjutkan, sejalan dengan semangat tersebut, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh, secara khusus telah mensahkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, yang mengamanatkan kepada seluruh Lembaga Keuangan di Aceh untuk dapat menerapkan sistem keuangannya berdasarkan prinsip Syariah, selambat-lambatnya Januari 2022.

Penetapan Qanun tersebut, kata Gubernur, bertujuan untuk mewujudkan ekonomi Aceh bersyariah sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh, sehingga Aceh dalam derap pembangunannya terus dapat membangkitkan aktivitas ekonomi masyarakat yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

“Kita bersyukur bahwa saat ini, hampir semua lembaga keuangan konvensional di Aceh telah siap melakukan konversi ke sistem syariah. Sejalan dengan itu pula, Pemerintah Aceh terus berupaya mendorong percepatan proses konversi tersebut agar pada tahun 2022 nanti seluruh lembaga keuangan dapat beroperasi dengan menerapkan sistem keuangan syariah,” kata Gubernur.

Baca Juga :  Konsep Dasar, Syarat, Rukun, dan Mekanisme Akad Jasa Wadhiah, Pertukaran dan Pengalihan Utang dalam Ekonomi Syariah

Gubernur juga menyebutkan, di saat bersamaan, prinsip-prinsip ekonomi syariah juga terus digemakan di tengah-tengah masyarakat, dengan harapan, semangat masyarakat untuk terus menghidupkan ekonomi bersyariat dapat terus ditingkatkan.

“Karena itu, kami menyambut baik kegiatan Aceh Sharia Economic Festival “Road to Fesyar” Tahun 2021 ini,” sebut Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur menambahkan, pihaknya masyarakat Aceh patut berbangga karena secara yuridis formal, Aceh punya peluang untuk mengambil posisi sebagai strategic reference dari analisis ekonomi dan arah kebijakan pengembangan ekonomi serta keuangan syariah Indonesia.

Hal tersebut, kata Gubernur, merupakan upaya untuk mewujudkan Aceh sebagai pusat rujukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

“Untuk itu, kami berharap agar semua pihak dapat bersinergi dalam memanfaatkan kegiatan ini sebagai sandaran sekaligus sebagai platform dalam mengembangkan pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah, dan penguatan riset, serta edukasi syariah,” ujar Gubernur.

Baca Juga :  Wali Nanggroe : Kekhususan dan Keistimewaan Aceh Masih Jauh dari Harapan

Pada kesempatan itu Gubernur juga menyampaikan harapannya agar dalam rangka menjadikan Aceh sebagai poros ekonomi syariah Indonesia, sinergi dan kolaborasi antar lembaga keuangan dan lembaga-lembaga terkait lainnya perlu terus ditingkatkan.

Acara yang gelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat itu turut dihadiri Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar, Kepala BI Perwakilan Aceh Achris Sarwani, Kepala OJK Aceh Yusri, Dirut Bank Aceh Syariah Haizir serta sejumlah tamu lainnya. [] Red

banner 300250