Pemerintah Aceh Terima Dokumen Hibah Barang Milik Negara eks BRR NAD-Nias

Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – Pemerintah Aceh menerima dokumen hibah Barang Milik Negara (BMN) eks BRR NAD-Nias. Proses serahterima dilakukan oleh Syukriah, selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, di Aula Kanwil DJKN Aceh, Selasa (23/11/2021).

“Terima kasih kami sampaikan kepada DJKN Aceh. Selama ini tertib administrasi terkait inventaris kantor adalah hal yang terus kita benahi di Pemerintah Aceh,” ujar Sekda.

Sementara itu, Kepala DJKN Aceh menjelaskan, bahwa kegiatan hari ini merupakan bentuk kerja-kerja DJKN untuk mendukung Pemerintah Aceh.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menertibkan aset yang ada. Aset selama ini sudah digunakan oleh Pemerintah Aceh. Hari ini, kami menyerahkan dokumen kepemilikannya kepada Pemerintah Aceh. Ini adalah bagian dari kerja-kerja kecil DJKN di Aceh. Terima kasih atas kehadiran langsung Pak Sekda pada kegiatan ini,” kata Syukriah.

Baca Juga :  Luhut : Jangan bawa Orang 'Toxic' Masuk ke Pemerintahan

Selain menerima dokumen hibah BMN eks BRR NAD-Nias, Sekda Aceh juga menyaksikan penyerahan BMN eks BRR NAD-Nias dari DJKN Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, yang diterima oleh Handi Suroso, selaku Kabid Aset Pemkab Bener Meriah.

Usai penandatanganan, Sekda Aceh didampingi Kepala DJKN Aceh, sempat berkeliling kantor DJKN Wilayah Aceh. Taqwallah mengapresiasi penataan kantor DJKN yang sangat baik. “Sentuhan perempuan memang sangat berpengaruh. Penataan kantornya sangat baik. Kami di Pemerintah Aceh selama ini menerapkan Gerakan Bereh. Hari ini, di DJKN Aceh kami merasa bertemu saingan,” kata Sekda.

“Karena sudah ada saingan, maka kami tentu harus berbuat lebih baik lagi dalam hal penataan kantor dan tentu saja terkait administrasi dan pelayanan,” imbuh Sekda.[] humasacehprov

banner 300250