Rencana Pengembangan Kota Tua Kualasimpang sebagai Kawasan Heritage sudah Dirintis Sejak 2025

Aceh, Berita52 Dilihat

Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Di tengah semakin hangatnya pembahasan mengenai masa depan Kota Tua Kualasimpang, terungkap bahwa gagasan menjadikan kawasan bersejarah tersebut sebagai kawasan heritage telah mulai dirintis sejak Oktober 2025. Rencana itu bahkan sempat dibahas langsung antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Yayasan Nata Budaya Nusantara.

Ketua Yayasan Nata Budaya Nusantara, Nuriza Auliatami, mengungkapkan bahwa inisiatif tersebut berawal dari komunikasi langsung dengan Bupati Aceh Tamiang saat itu, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, M.H.

“Pada 20 Oktober 2025 sore, Bupati Armia Pahmi menghubungi saya untuk berdiskusi mengenai niat beliau mengembangkan Kota Tua Kualasimpang menjadi kawasan heritage yang dapat dimanfaatkan untuk pariwisata sejarah daerah,” ujar Nuriza.

Menurutnya, konsep yang dibahas tidak hanya berfokus pada pelestarian bangunan tua, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi masyarakat. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah penataan pedagang kaki lima melalui pemusatan aktivitas perdagangan di sekitar kawasan kota tua dengan desain gerobak yang seragam agar mendukung identitas visual kawasan wisata sejarah.

Baca Juga :  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

Selain itu, pemerintah daerah saat itu juga menginginkan penataan kawasan dimulai dari langkah-langkah sederhana, seperti pembaruan warna fasad bangunan-bangunan lama yang masih berdiri.

Tiga hari setelah pembicaraan awal, tepatnya pada 23 Oktober 2025, Nuriza bersama tim Yayasan Nata Budaya Nusantara turun langsung melakukan survei lapangan. Kegiatan tersebut didampingi Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Mustafa Kamal (Mustang Zevelin), beserta staf bidang kebudayaan.

Tim melakukan pendataan menyeluruh terhadap bangunan dan pertokoan lama yang masih tersisa di kawasan Kota Tua Kualasimpang. Hasil survei kemudian dipaparkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hingga sore hari.

Pada malam harinya, Bupati Armia Pahmi kembali datang ke Kantor Sekretariat Daerah Aceh Tamiang setelah menyelesaikan agenda kedinasannya untuk mendengarkan langsung hasil survei tersebut. Pertemuan berlangsung di ruang Sekretaris Daerah karena ruang kerja bupati saat itu sedang dalam proses renovasi.

Baca Juga :  Roadshow KYC Sidra Chain Sambangi Aceh, Puluhan Pioneer Berhasil Terverifikasi

Dalam pemaparan tersebut, tim Yayasan Nata Budaya Nusantara menyampaikan bahwa terdapat 118 unit pertokoan lama yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk menjadi bagian penting dari pengembangan Kota Tua Kualasimpang sebagai kawasan heritage.

“Sebanyak 118 ruas toko lama masih potensial untuk dijadikan objek penting dalam pengembangan Kota Tua Kualasimpang. Sementara bangunan lainnya telah mengalami perubahan besar dan tidak lagi mempertahankan bentuk aslinya,” kata Nuriza.

Selain pendataan bangunan, pertemuan itu juga membahas berbagai potensi pendukung yang dapat dikembangkan, termasuk konsep wisata sejarah yang terintegrasi dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun, rencana tersebut tidak sempat berlanjut sesuai harapan. Sekitar sebulan setelah survei dilakukan, Aceh Tamiang dilanda bencana banjir yang menyebabkan berbagai agenda pembangunan dan pengembangan kawasan tertunda.

Baca Juga :  Siapkan Program Ramadhan, ISNU Tegalrejo Gelar Ngopi Bareng

Padahal, menurut Nuriza, saat itu sedang disusun jadwal pertemuan antara Bupati Aceh Tamiang dan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta untuk membahas langkah lanjutan pengembangan Kota Tua Kualasimpang.

Kini, ketika wacana penataan dan pelestarian Kota Tua Kualasimpang kembali menguat, dokumentasi serta hasil survei yang dilakukan pada Oktober 2025 menjadi catatan penting bahwa upaya menjadikan kawasan tersebut sebagai warisan budaya dan destinasi wisata sejarah pernah dirancang secara serius.

Nuriza berharap informasi tersebut dapat memperkaya pemahaman masyarakat mengenai sejarah perencanaan Kota Tua Kualasimpang serta menjadi dorongan bagi upaya pelestarian kawasan bersejarah yang menjadi bagian dari identitas Aceh Tamiang.[]

banner 300250