Aceh Timur, TERASMEDIA.NET. – Kasus pembuangan jasad bayi perempuan di Krueng Arakundoe, Kuala Teupin Breuh, Simpang Ulim Minggu (12/7) yang dilakukan oknum yang tidak berkepribadian kemanusiaan itu, melebihi manusia bejat bukan sekadar berita kriminal dan dianggap biasa – biasa saja, ini adalah tamparan keras bagi marwah Aceh sebagai daerah syariat Islam.
Rahmat Hidayat “Sayed Juragan”, Mantan Ketua TKSK Pemerhati sosial Aceh Timur, pada Selasa, (14/07) dengan tegas menyebut ini adalah “BOM WAKTU” bagi orang tua di Aceh, bukan hanya itu saja, bagi kalangan pemangku kepentingan, tokoh agama juga akan mendapat penilaian pandangan negatif, bahwa masalah pembinaan syariat islam dapat dianggap gagal.
“Ini bukan lagi kasus yang menggegerkan. Dan dianggap biasa – biasa sja. Padahal inilah yang paling mematikan. Jangan pernah anggap sepele!” atas kejadian dan prilaku oknum manusia yang biadap ini”, tegasnya. “Anak kita tidak boleh jadi korban, tidak boleh jadi pelaku. Tidak ada yang untung. Yang ada hanya kehancuran masa depan anak laki-laki dan perempuan,” katanya.
Ia mengingatkan, Aceh hidup di bawah syariat dan sorotan dunia. Siapapun manusia yang tinggal di Aceh wajib menjunjung tinggi ajaran Islam, dengan berprilaku penuh dengan keislaman.
“Kita dipantau 24 jam. Ribuan mata merekam kesalahan kita. Salah sedikit, langsung viral se-Indonesia. Padahal di luar sana maksiat merajalela, lokalisasi ada, transaksi bebas. Tapi itu dianggap biasa karena tidak disorot,” ujarnya.
“Kita Aceh tidak boleh ikut-ikutan. Kita punya aturan, buat apa aturan dibuat bila kenyataanya masih banyak pelanggaran syariat masih terus menjadi tontonan, lantas selama ini apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh, ‘ kata Bang Sayed. [] M. Thaib/TM-W013










