Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Bayi Perempuan di Sungai Arakundo

Aceh, Berita, Hukum38 Dilihat

Aceh Timur, TERASMEDIA.NET – Penemuan jenazah bayi perempuan yang mengapung di aliran Sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (12/7/2026), menggegerkan warga setempat. Peristiwa tersebut kini dalam penyelidikan intensif Polres Aceh Timur untuk mengungkap identitas bayi sekaligus menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab.

Jenazah bayi ditemukan di Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh. Informasi mengenai penemuan itu diterima personel piket Polsek Simpang Ulim sekitar pukul 14.00 WIB. Mendapat laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sebelum Tim Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan olah TKP.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., mengatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap asal-usul bayi serta pihak yang diduga membuangnya.

Baca Juga :  Mengaku dapat Bisikan Ghaib, Pria Ini Cangkuli Kepala Adiknya Hingga Tewas

“Setiap informasi sekecil apa pun akan kami dalami. Fokus kami saat ini adalah mengungkap identitas bayi sekaligus menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan,” ujar Novrizaldi.

Setelah dievakuasi dari lokasi, jenazah bayi dibawa ke Puskesmas Simpang Ulim untuk menjalani pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diperkirakan baru berusia sekitar dua hari saat ditemukan. Dari hasil pemeriksaan luar, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang diduga menjadi penyebab kematian.

Keterangan sejumlah saksi menyebutkan, bayi itu pertama kali terlihat hanyut di aliran sungai sebelum dievakuasi ke tepi oleh seorang warga menggunakan pelepah sawit. Perangkat desa kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  20 Orang dengan Gangguan Jiwa telah Divaksin di Kecamatan Manyak Payed

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan lokasi kejadian, memasang garis polisi, melakukan olah TKP, memeriksa para saksi, mendokumentasikan seluruh temuan di lapangan, serta berkoordinasi dengan Polsek Simpang Ulim untuk mendata perempuan yang diketahui melahirkan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

“Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyelidikan untuk mempersempit pencarian identitas bayi dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat terungkap secara objektif. Kami bekerja berdasarkan alat bukti serta keterangan yang diperoleh di lapangan,” tegas AKP Novrizaldi.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai dilakukan, jenazah bayi dimandikan dan dimakamkan oleh warga Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.[] M. Thaib/TM-W013

banner 300250