Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Kuasa Hukum DPD II Partai Golkar Aceh Tamiang Mendorong Pihak Kepolisian Polres Aceh Tamiang dapat mengusut tuntas adanya Dugaan Pemalsuan Dokumen Surat Mandat Saksi oleh oknum yang tidak Bertanggungjawab.
Pernyataan ini disampaikan Teddy selaku Kuasa Hukum DPD II Partai Golkar pada Konferensi pers yang digelar Selasa 10 September 2025 pagi di Cafe Ambang Batas Karang Aceh Tamiang.
Ketua DPD II Partai Golkar meminta agar Kepolisian Polres Aceh Tamiang dapat mengusut tuntas dugaan Pemalsuan Dokumen Mandat Saksi yang diduga dilakukan oknum yang tidak Bertanggungjawab.
Akibat pemalsuan dokumen ini dapat merusak tatanan Partai Golkar serta mengurangi kepercayaan publik terhadap Partai ini.
Demikian disampaikan Kuasa Hukum Ketua DPD II Partai Golkar, Teddi saat jumpa pers dengan sejumlah awak media.
Menurutnya dugaan pemalsuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Aceh Tamiang pada tanggal 1 maret 2024 lalu, dan saat ini sebanyak 5 orang saksi baik dari Pelapor, terlapor dan pengurus partai telah dipanggil pihak kepolisian untuk diminta keterangan.
Teddy mengatakan DPD II Partai Golkar telah berupaya untuk melakukan penyelesaian ini secara musyawarah sesuai arahan, namun terlapor sama sekali tidak beritikat baik sehingga sesuai arahan DPD I maka dilakukan laporan resmi atas dugaan tindak pidana pemalsuan ke Polres Aceh Tamiang.
Pelaporan Ini dilakukan Ketua DPD II Partai Golkar berikut dilampirkan bukti dokumen yang dipalsukan dan dokumen mandat asli yang dikeluarkan DPD II Partai Golkar Aceh Tamiang.
Teddy mengatakan sejauh ini proses penanganan terus dilakukan Polres Aceh Tamiang baik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga menunggu hasil pemeriksaan ahli.
Dirinya optimis Penyidik Polres Aceh Tamiang dapat bekerja dengan profesional sehingga kasus ini dapat tuntas sesuai harapan DPD II Partai Golkar.
Teddy menambahkan Pihaknya memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar terbukti siapa dalang dibalik dugaan pemalsuan dokumen yang telah mencederai tatanan di DPD II Partai Golkar Aceh Tamiang.[] Alam