Jakarta, TERASMEDIA.NET – Masyarakat dapat mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dalam bentuk kertas dengan mencetaknya sendiri. Anda hanya tinggal mengunduh dan mencetak sertifikat tersebut melalui situs serta aplikasi www.pedulilindungi.id.
Untuk diketahui bila sertifikat vaksin merupakan tanda yang menunjukkan status vaksinasi seseorang. Apapun vaksin yang Anda gunakan sertifikat pasti akan diperoleh usai divaksin.
Sertifikat menjadi tanda bukti vaksinasi, pada sertifikat juga tertera keterangan nama, NIK, tanggal lahir, nomor sertifikasi vaksin, tanggal pelaksanaan vaksin, disertai barcode atau kode QR.
Karena berisi data lengkap warga yang sudah divaksin, pihak Kemenkominfo mengimbau masyarakat yang telah menjalani Vaksinasi Covid-19 tidak menyebarluaskan sertifikat digital tersebut untuk melindungi data pribadi.
Bagi anda yang ingin mencetak Sertifikat vaksin online dapat dilakukan lewat situs web resmi PeduliLindungi dihttps://pedulilindungi.id/dengan cara berikut:
1. Klik Login/register di sudut kanan atas situs web anda.
2. Jika anda sudah memiliki akun, klik Login sekarang. Tetapi jika anda belum pernah membuat akun, pilih Buat akun PeduliLindungi.
3. Selanjutnya anda tinggal masukkan nama lengkap dan nomor ponsel yang digunakan saat melakukan vaksin pertama atau kedua.
4. Jika anda sudah login, lalu klik profil yang tertera dengan nama depan pengguna di sudut kanan atas web anda.
5. Selaanjutnya anda lantas pilih sertifikat vaksin dengan mengklik profil di kanan atas situs web anda. Lalu klik menu “Sertifikat Vaksin”, lantas Sertifikat vaksin pertama maupun kedua Anda akan muncul.
6. Anda tinggal download sertifikat vaksin anda tersebut dengan mengklik “Unduh Sertifikat”.
Nah, gampang bukan? Sertifkat Vaksin anda dapat di save di laptop atau PC ataupun dapat dicetak melalui printer untuk disimpan dalam bentuk hardcopynya. [] Redaksi