terasmedia.net | Jakarta – Data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia ternyata amburadul. Ada ribuan data pribadi ASN yang diduga fiktif alias palsu atau gaib. Tak tanggung-tanggung, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan hampir 97 ribu data ASN di Indonesia adalah fiktif.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan, sampai saat ini masih banyak data PNS yang belum diperbaharui. Bahkan, menurut Bima, pihaknya pernah menemukan sekitar 97.000 data pribadi PNS yang misterius. Data itu didapat setelah pihaknya melakukan pemutakhiran data pada tahun 2014 lalu.
Artinya, sambung Bima, data misterius tersebut sudah ada sejak pemutakhiran data pertama yang dilakukan pada tahun 2002 lalu. ”Pada 2014, kita lakukan pendataan ulang PNS. Tapi, saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri,” kata Bima, Senin (24/5/2021).
Bima mengatakan, dampak dari keberadaan data fiktif itu cukup signifikan. Pasalnya, pemerintah tetap menyalurkan gaji dan membayar dana pensiun. Namun, setelah ditelusuri, gaji dan dana pensiun tersebut tidak diterima oleh PNS bersangkutan. ”Hasilnya apa? Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya,” kata Bima.
Hingga saat ini, lanjut Bima, pemutakhiran data ASN memang baru dilakukan dua kali yakni pada 2002 yang saat itu dilakukan secara manual, dan pada 2014 yang dilakukan secara elektronik. Pemutakhiran data pada 2002 memakan biaya yang cukup besar. Namun, proses pemutakhiran itu tidak menghasilkan data yang akurat sehingga perlu pemutakhiran ulang.
”Sejak merdeka kita baru dua kali mutakhirkan data PNS-ASN. Tahun 2002 dilakukan melalui pendataan ulang PNS dengan sistem manual. Diperlukan waktu lama, biaya besar untuk lakukan itu,” kata Bima. ”Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna. Masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu,” timpalnya.
Selanjutnya pada 2014 pemerintah melakukan pemutakhiran data ulang terhadap PNS secara elektronik. Bima mengatakan, pendataan ulang secara elektronik itu dilakukan oleh masing-masing PNS sehingga menghasilkan data yang lebih akurat daripada pemutakhiran data sebelumnya. ”Pada 2014 kita lakukan lagi pendataan ulang PNS, tapi saat itu kita lakukan secara elektronik, dan dilakukan masing-masing PNS sendiri bukan oleh biro kepegawaian dan sebagainya,” ungkap Kepala BKN.
Setelah dilakukan pemutakhiran data PNS pada tahun 2014, Bima mengklaim data yang ada menjadi lebih akurat. “Walau masih banyak yang belum daftar waktu itu. Baru kemudian mereka ajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS,” jelas Bima.
Untuk saat ini, sambungnya, BKN coba berinovasi dengan sistem baru dalam hal pemutakhiran data yang dilakukan oleh masing-masing PNS kapan saja tanpa menunggu instruksi khusus lewat aplikasi MYSAPK. Melalui aplikasi ini, kata Bima, ASN dan PNS bisa memperbaiki segala macam data yang memang perlu diperbarui secara berkala seperti data personal, data riwayat jabatan, riwayat keluarga, hingga riwayat pindah instansi.
“Pada hari ini (kemarin-red) kita akan melaunching aplikasi MySAPK untuk memutakhirkan data mandiri ini, jadi memutakhirkan data mandiri ini. Anda bisa melihat data anda. Anda bisa memperbaiki bahkan memutakhirkannya, setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu. Karena itu menjadi tanggung jawab saudara, pelayanan di kepegawaian akan tergantung pada kesiapan dan pemutakhiran data yang anda perbaiki,” tutup Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. [] tribunews