Komisioner Komisi Independen Pemilihan Aceh Tamiang Dilantik

Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Sempat tertunda selama kurang lebih sekitar enam bulan sejak diumumkan oleh Komisi I DPRK Aceh Tamiang pada 15 Juli 2023 yang lalu, akhirnya lima Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang dilantik Jumat (12/01/24) sore.

Pelantikan Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Periode 2023-2028 digelar di Aula Setdakab Aceh Tamiang oleh Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra.

Kelima komisioner KIP Aceh Tamiang yang dilantik ini yakni Mauliza Wira Kesuma, Kamardi Arif, Lindawati, Rita Afrianti dan Rusli.

@IKLAN_2024

Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra dalam sambutannya berpesan agar para komisioner KIP yang baru dilantik dapat segera melakukan konsolidasi internal serta koordinasi dan kerjasama dengan seluruh instansi pemerintah terkait, terutama kepada Pemerintah Daerah, Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan yang ada.

Baca Juga :  Puluhan Warga di Nagan Raya Mengungsi akibat Banjir Bandang

“Lanjutkan kerja-kerja persiapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang tinggal menghitung hari. Saudara-saudari sekalian mesti berlari cepat, beradaptasi dengan keadaan hari ini,” ujar Pj Bupati.

Pj Bupati mengingatkan agar para komisoner dapat menjaga integritas sebagai penyelengara pemilu dengan tetap berpegang teguh di jalan Allah SWT sebab segala bentuk pertanggung jawaban bukan hanya kepada masyarakat , bangsa dan negara semata, maka laksanakanlah tugas sebaik mungkin dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Teruslah belajar dan belajar, karena peraturan terus berubah sesuai dengan dinamika perkembangan zaman,” tandas Pj Bupati.

Rita Afrianti Terpilih sebagai Ketua

Dalam rapat pleno KIP Aceh Tamiang yang digelar Jumat (12/01/2024), Rita Afrianti terpilih sebagai Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang periode 2023-2028.

Baca Juga :  Peran Strategis Hak Tanggungan dalam Melindungi Kepentingan Kreditur dan Debitur

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara rapat pleno KIP Aceh Tamiang Nomor : 1/PL.02.1-BA/1116/2024 tentang Penetapan Ketua Komisi Independent Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028 tertanggal 12 Januari 2024.[]

banner 300250