Banda Aceh, Terasmedia.net – Bekas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh dr. Azharuddin diperiksa penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (25/06).
Pemeriksaan Direktur RSUD Zainal Abidin Banda Aceh ini diduga terkait proyek multiyears (tahun jamak) Aceh.
Sebagaimana dilansir Antara Jumat (25/06), Azharudin mengatakan, “Tidak ada ditanya apa-apa, santai-santai saja,” katanya saat keluar dari gedung pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
Namun pada sebelumnya, Juru Bicara KPK RI Ali Fikri mengatakan dan membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Aceh di Aceh.
Masih mengutip Antara, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan berupa permintaan keterangan serta klarifikasi beberapa pihak yang terkait. Dan KPK belum bisa menjelaskan secara detail perkara yang sedang ditangani mengingat masih dalam proses penyelidikan.
Namun, dr. Azharuddin membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya oleh pihak KPK terkait pembangunan gedung Oncology Center RSUD Zainal Abidin dengan kontrak multiyears, dan kegiatan-kegiatan berkaitan lainnya.
Azharuddin juga mengatakan belum mengetahui apakah pemeriksaan terhadap dirinya sudah selesai atau belum atau kemungkinan akan dipanggil kembali.
Untuk diketahui, bahwa pembangunan gedung oncology center RSUD Zainoel Abidin tersebut dengan menggunakan anggaran APBA tahun 2019-2021 yang biayanya mencapai Rp. 237 miliyar dan dilakukan dengan skema pembiayaan kontrak multiyears. [] Red/Antara