Terkait Dugaan Kasus Suap Fee Proyek, Wakil Bupati PALI Sumsel Ditangkap Kejaksaan

Berita, Hukum, Kliping39 Dilihat

Palembang, TERASMEDIA.NET – Kejati Sumatera Selatan menangkap Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab PALI. Keduanya diduga terkait dugaan kasus suap fee proyek.

Informasi yang diterima detikSumbagsel, Wakil Bupati IT diamankan saat berada di rumah dinasnya. Sementara itu, kepala dinas yang diamankan adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) berinisial A diamankan di Palembang.

Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa menuju Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek. Pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut dilakukan pada hari yang sama.

Tim Kejati Sumsel bergerak di lokasi berbeda untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Pj Bupati Asra Melepas Kontingen POPDA Aceh Tamiang

Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut. Menurutnya, saat ini keduanya masih dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa oleh tim penyidik.

“Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ketut Sumedana, dilansir detikSumbagsel, Rabu (3/6/2026).

Ketut menjelaskan pengamanan dilakukan terkait dugaan kasus suap fee proyek yang tengah ditangani Kejati Sumsel. Namun, pihaknya belum merinci proyek apa yang menjadi objek perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” ungkapnya.[]

Baca Juga :  Ini Respons BCA, Bank Mandiri, BTN dan BRI tentang Peluang Beroperasi Kembali di Aceh

Sumber : detik.com

banner 300250