Pengembangan Kasus Imigrasi Jakbar, KPK Minta Wakil Menteri Imipas Menyerahkan Diri

Jakarta, TERASMEDIA.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim untuk bersikap kooperatif dan segera memenuhi panggilan penyidik terkait pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik masih berupaya menemukan keberadaan Silmy Karim guna meminta keterangan dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Kami mengimbau agar yang bersangkutan kooperatif dan dapat menyerahkan diri kepada KPK sehingga membantu proses penanganan perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Budi, penyidik masih mendalami peran dan keterkaitan Silmy dalam perkara yang berkembang dari OTT yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

“Tim membutuhkan kehadiran dan keterangan dari yang bersangkutan untuk memperjelas berbagai informasi yang sedang didalami,” katanya.

Baca Juga :  Wagub Aceh Cek Langsung Kerusakan Jalan dan PDAM Pascabencana di Aceh Tamiang

Meski masih melakukan pencarian, KPK memperoleh informasi bahwa Silmy Karim berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Informasi terakhir yang diterima tim, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya. Tim masih terus melakukan pencarian,” ujar Budi.

Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dan berkomunikasi langsung dengan Silmy Karim pada Rabu siang di kantor Kementerian Imipas, Jakarta.

Agus mengaku telah menyarankan agar Silmy bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Tadi sempat komunikasi dan saran saya akomodatif,” kata Agus melalui pesan singkat.

Ia juga memastikan bahwa saat pertemuan berlangsung, Silmy berada di Jakarta. Namun, Agus tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keberadaan bawahannya tersebut setelah pertemuan berakhir.

Baca Juga :  Kesenjangan Produktivitas Sawit Petani dan Swasta Mengkhawatirkan

OTT Imigrasi Jakbar

Pencarian terhadap Silmy dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang. Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

“Salah satunya adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Secara keseluruhan ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan ini,” kata Budi.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing, serta logam mulia.

Baca Juga :  Pemkab Atam Peringati Hari Santri Nasional Tahun 2024

“Barang bukti yang diamankan antara lain mobil, motor, uang tunai, valuta asing dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia emas,” ujarnya.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berkembang. Tim penyidik saat ini masih bergerak di sejumlah daerah, termasuk Bali dan Jawa Barat, untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkara tersebut.

“Tim masih bekerja di lapangan dan perkembangan penyidikan terus berlangsung. Detail mengenai jumlah barang bukti maupun pihak-pihak yang terlibat akan kami sampaikan setelah proses pengumpulan informasi selesai,” kata Budi.

Hingga Rabu malam, KPK belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan konstruksi perkara dan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.[]

banner 300250