Jakarta, Terasmedia.net – Kebijakan untuk penyederhanaan birokrasi di negeri ini terus digenjot di berbagai instansi milik pemerintah. Salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan menyederhanakan jabatan struktural yang ada saat ini.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, penyederhanaan birokrasi harus dilakukan dengan memangkas jabatan struktural menjadi dua level. Dan jabatan struktural yang dihilangkan antara lain adalah untuk eselon III, IV dan eselon V.
KemenPAN-RB melalui Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto, Kamis (24/6/2021) mengatakan, “Sudah lebih dari 41.272 struktur yang telah dilakukan penyederhanaan pada 91 kementerian/lembaga”.
Pada kesempatan sebelumnya Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, waktu untuk penyederhanaan birokrasi dalam hal ini pemangkasan eselonisasi PNS hanya sebentar lagi.
Menurutnya Tjahjo pada akhir bulan Juni ini laporan pemangkasan eselonisasi harus sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
“Tinggal sisa waktu hanya tiga minggu, sesuai arahan bapak presiden, pada akhir bulan Juni 2021 sudah harus dilaporkan kepada bapak presiden mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penyederhanaan birokrasi ini,” ujarnya.
Namun begitu MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemangkasan eselon sudah mencapai lebih dari 90%. [] Red