Pancasila merupakan ideologi negara dan nilai-nilai yang mendasarkan pembangunan dan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila ini dijelaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang merupakan dasar negara dan falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia. Ideologi ini haruslah diwariskan kepada generasi muda melalui pendidikan dan diharuskan memiliki kepribadian yang sesuai dengan nilai dan norma Pancasila. Semua peraturan dan ketentuan yang berkaitan dengan pembuatan peraturan perundang-undangan harus berdasarkan Pancasila.
Pancasila terdiri dari lima sila yang merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia: Ketuhanan Yang Maha Esa: ini adalah asas dari semua kehidupan, dan mendasarkan kepada pemahaman bahwa kehidupan tidak hanya tergantung pada kemampuan dan kekuatan individu, tetapi juga pada kepemimpinan dan kepemahatan Tuhan. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: ini adalah asas dari semua hubungan antar manusia, yang mendasarkan kepada pemahaman bahwa semua orang memiliki hak asas untuk hidup, hidup secara yang baik, dan hidup secara rakyat.
Persatuan Indonesia: ini adalah asas dari semua hubungan antar bangsa, yang mendasarkan kepada pemahaman bahwa semua orang di Indonesia adalah bangsa satu dan harus bertahan Bersama. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan: ini adalah asas dari sistem perundang-undangan dan pemerintah di Indonesia, yang mendasarkan kepada pemahaman bahwa semua orang memiliki hak untuk mengambil bagian dalam pembuatan perundang-undangan dan pemerintah, dan harus mendukung pemilihan yang adil dan beradab. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: ini adalah asas dari semua hubungan antar orang, yang mendasarkan kepada pemahaman bahwa semua orang di Indonesia memiliki hak untuk hidup secara yang baik, dan harus diberikan kemudahan dan keadilan yang sama.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa atau Way of Life mengandung makna bahwa semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dari Pancasil, karena Pancasila juga merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut yaitu, nilai dan jiwa ketuhanan-keagamaan; nilai dan jiwa kemanusiaan; nilai dan jiwa persatuan; nilai dan jiwa kerakyatan-demokrasi; nilai dan jiwa keadilan sosial. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain. Ciri khas inilah yang dimaksud dengan kepribadia (Ronto, 2012).
Era Abai merupakan periode di mana kesadaran dan kepedulian terhadap nilai-nilai nasional, termasuk Pancasila, menurun atau kurang diperhatikan oleh masyarakat. Pada masa ini, orang cenderung mengabaikan pentingnya memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan negara. Dalam konteks Pancasila, Era Abai mencerminkan kurangnya pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila, kurangnya semangat kebangsaan, dan kurangnya partisipasi aktif dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mengedukasi dan mengingatkan masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila agar tetap relevan dan terjaga dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun tidak ada tanggal pasti yang secara eksplisit menandai Era Abai, kita dapat melihatnya sebagai fenomena berkelanjutan yang terjadi sepanjang waktu.
Ketidakpedulian terhadap Nilai-Nilai Pancasila dimana masyarakat cenderung mengabaikan pentingnya memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan negara. Perubahan Sosial dan Budaya yakni Perubahan dalam pola pikir, gaya hidup, dan nilai-nilai masyarakat dapat mengakibatkan penurunan kesadaran terhadap nilai-nilai nasional. Krisis Identitas dalam Ketidakstabilan sosial, politik, dan ekonomi dapat mengaburkan kesadaran akan identitas nasional dan nilai-nilai yang mengikat kita sebagai bangsa merupakan beberapa faktor yang mempengaruhi Era Abai.
Membangun kesadaran kebangsaan di era Abai, yang merupakan era globalisasi, memerlukan pendekatan yang komprehensif dan inovatif. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencapai tujuan ini: Pendidikan nilai-nilai Pancasila sejak dini adalah kunci untuk membangun kesadaran kebangsaan, yang dimana Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mencakup nilai-nilai yang mendasari identitas dan eksistensi bangsa. Melalui pendidikan ini, generasi muda dapat diberdayakan untuk menjadi warga negara yang tangguh dan bertanggung jawab. Guru memiliki peran penting dalam membentuk semangat kebangsaan di sekolah. Mereka dapat menggunakan berbagai metode pengajaran untuk mengajarkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme kepada siswa, serta mengadakan kegiatan yang mendorong partisipasi aktif siswa dalam kegiatan kebangsaan.
Teknologi dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran kebangsaan, dimana dengan adanya perkembangan teknologi diharapkan terdapat banyak platform digital yang dapat digunakan untuk menyebarkan informasi tentang sejarah, budaya, dan nilai-nilai kebangsaan. Mengadakan berbagai kegiatan kebangsaan yang menarik dan interaktif dapat membantu meningkatkan kesadaran kebangsaan. Ini dapat mencakup lomba, seminar, workshop, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk mengajarkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme kepada generasi muda. Menghargai dan melestarikan kebudayaan yang kaya akan nilai positif dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Dengan mengimplementasikan langkah-langkah di atas, diharapkan kesadaran kebangsaan dapat dibangun dan dipelihara di era globalisasi, mempersiapkan generasi muda untuk menjadi warga negara yang tangguh dan bertanggung jawab.
Pada era ini, diikuti oleh adanya trend yang semakin canggih dan kontemporer, yang diwarnai oleh ketidakpastian dan ketidakteraturan, saat ini dapat menimbulkan kecenderungan pada masalah baru yang semakin beragam. Dengan munculnya berbagai dekadensi moral, seperti korupsi, kriminalitas, nepotisme, kolusi, radikalisme, kejahatan seksual, kehidupan politik yang konsumtif, dan kehidupan politik yang tidak produktif, dan lain-lain yang tiada hentinya menjadi topik fokus masyarakat saat ini. Sehingga peristiwa tersebut seolah-olah menjadi hal yang lumrah di dengar oleh masyarakat. Fenomena dekadensi moral ini dapat terjadi karena suatu bangsa yang kehilangan identitas dirinya (Masyithoh, D., 2021).
Kemudian tantangan yang muncul pada era ini adalah gerakan ekstremis, politik adu domba yang melibatkan dan menggunakan isu saran banyaknya penyebaran hoax, dunia maya pun menjadi media sosial dari tindakan yang tidak terpuji. Tantangan ini bisa kita hadapi apabila dalam mengambil langkah kita berpedoman pada nilai-nilai Pancasila yang mana sila yang satu saling terhubung dengan sila yang lainnya.
Notonagoro menyatakan bahwa hakikat manusia memiliki tabiat saleh, atau sifat-sifat keutamaan yang relatif permanen yang melekat pada manusia, termasuk sifat-sifat berikut: Watak kebijaksanaan atau penghati-hati: bertindak dan berperilaku dengan mempertimbangkan akal, rasa, dan keinginan. Watak keadilan: adil dalam memberikan hak orang lain dan hak diri sendiri. Watak kesederhanaan: tidak melampaui batas dalam hal kemewahan, rasa enak, dan kenikmatan. Watak keteguhan: watak ini mengimbangi watak kesederhanaan dengan menghindari hal-hal yang enak dan duka. (Pratama, M. I., 2022).
Notonagoro menganggap sifat dan kebiasaan buruk sebagai nilai moral bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa-bangsa dipengaruhi oleh era globalisasi ini, terutama Indonesia. Mengaktualisasikan Pancasila saat ini adalah pilihan yang tepat. Untuk mengaktualisasikannya, nilai-nilai luhur pancasila harus digali kembali dengan mempertimbangkan pikiran logis dan fakta dunia nyata. Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara Indonesia, melainkan sebuah norma yang didalamnya terbentuk dari nilai-nilai moral kepribadian bangsa Indonesia, baik moral sosial budaya dan agama. Moral ini telah mengakar dan melekat bersama bangsa Indoenesia.
Oleh karena itu, dalam menyikapi ini semua merupakan tanggung jawab bersama, bukan pemerintah saja. Akan tetapi, pemerintah juga tidak boleh melepaskan beban yang telah diterimanya, pemerintah dalam hal ini harus terampil dengan tanggung jawabnya untuk pembangunan nasional yang sumbernya pada hakikat kodrat manusia mono pluralis, ini merupakan esensial dari Pancasila itu sendiri. Melakukan reformasi adalah salah satu contoh upaya Indonesia untuk memperbaiki negara. Ini bertujuan untuk tercapainya tingkat martabat dari manusia agar lebih baik lagi. Oleh karena itu, pada reformasi ini harus memiliki paradigma yang jelas, paradigm yang harus diletakkan adalah filsafah negara, yaitu Pancasila. Jika reformasi ini menyangkut masalah-masalah fundamental negara, hal ini menyimpang dari kata reformasi, melainkan revolusi (Ishaq, S. H., 2021).
Untuk menghentikan keterbelakangan bangsa, generasi muda saat ini seharusnya telah memahami bahwa mereka adalah harapan negara. Sebagai generasi penerus bangsa, generasi muda harus memiliki tempat dan posisi yang strategis karena mereka yang akan menentukan bagaimana bangsa ini akan berjalan. Kita selaku generasi penerus wajib dapat melaksanakan tugas serta kewajiban kita, ialah sanggup melaksanakan suatu pergantian. Kita selaku warga mempunyai kedudukan berarti dalam keadaan ini ialah kita wajib ikut serta langsung dalam upaya membetulkan bangsa kita. Tidak hanya itu, kita butuh wajib belajar jadi generasi yang mandiri biar kita dapat menyelamatkan bangsa kita dari keterpurukan. Maka dari itu untuk mengurangi hal-hal negatif lainnya terjadi, membentuk karakter anak sejak dini itu sangat penting untuk perkembangannya di masa depan.
Pendidikan karakter harus diberikan dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, dengan penekanan khusus pada penerapan nilai-nilai Pancasila pada remaja modern yang kurang memahaminya. Maka dari itu, inilah yang bisa kita lakukan guna dapat menanamkan nilai-nilai Pancasila antara lain selalu beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, memahami seperti apa perasaan empati dan simpati, mempelajari tentang kebersamaan, menggunakan hak dan kewajiban dengan baik, dan membiasakan diri bersikap adil dalam segala hal. Selain itu, faktor dari lingkungan sosial juga merupakan faktor pendukung utama untuk mewujudkan remaja Indonesia yang bermutu pada Era ini. Namun, transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi tidak cukup untuk mencapai proses pendidikan yang berkualitas tinggi; peningkatan profesionalisme dan sistem manajemen pendidikan, serta peningkatan kemampuan untuk mencapai cita-cita, juga diperlukan. Karena itu, kita harus memberi tahu remaja apa itu Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Kita harus masuk terlebih dahulu ke dalam jiwa remaja sehingga lebih mudah untuk mempromosikan nilai-nilai Pancasila.[]
Pengirim :
Sabrina Ratu Vera, mahasiswi Tadris Biologi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Email: sabrinaratuvera20@gmail.com