Jakarta, TERASMEDIA.NET – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp1,2 triliun guna mempercepat pemulihan pelaku usaha mikro yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat pascabencana sekaligus memperkuat ketahanan sektor UMKM di daerah terdampak.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan bantuan akan disalurkan secara bertahap dalam dua tahun. Pada tahap pertama, pemerintah mengalokasikan Rp600 miliar yang akan dicairkan pada 2026, sedangkan tahap kedua dengan nilai yang sama akan direalisasikan pada 2027.
“Banpres akan ada dua tahap, tahap pertama sebesar Rp600 miliar di tahun 2026, dan tahap kedua dengan jumlah yang sama di tahun 2027,” ujar Maman di Jakarta.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha mikro yang mengalami kerugian akibat bencana alam, baik berupa kerusakan aset usaha, hilangnya peralatan produksi, maupun terganggunya modal kerja yang menjadi penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat.
Maman menjelaskan, anggaran Banpres berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menjadi bagian dari Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) yang disusun pemerintah untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Melalui program rehabilitasi ekonomi tersebut, pemerintah menargetkan sekitar 200 ribu pelaku usaha mikro dapat menerima manfaat bantuan. Setiap penerima akan memperoleh bantuan stimulan modal usaha sebesar Rp3 juta.
Namun demikian, bantuan tersebut diprioritaskan bagi pelaku usaha yang belum memiliki akses pembiayaan dari sektor perbankan.
“Bantuan modal senilai Rp3 juta hanya diberikan kepada pengusaha yang belum mengakses pembiayaan perbankan. Sementara bagi yang sudah memperoleh akses pembiayaan bank, penanganannya dilakukan melalui mekanisme yang tersedia di sektor perbankan,” jelasnya.
Untuk memastikan penyaluran bantuan berlangsung tepat sasaran, pemerintah pusat akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Koordinasi tersebut mencakup proses pendataan, verifikasi, dan validasi calon penerima manfaat agar bantuan benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang terdampak.
Selain itu, Kementerian UMKM juga terus mengoptimalkan layanan pendampingan melalui program Klinik UMKM yang telah berjalan di berbagai daerah. Program ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha tidak hanya memperoleh bantuan modal, tetapi juga pendampingan dalam pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas bisnis.
“Untuk saudara-saudara kami di Aceh, Sumut, dan Sumbar, saat ini kami sudah mulai melakukan berbagai persiapan. Program Klinik UMKM di masing-masing daerah juga masih terus berjalan hingga saat ini,” kata Maman.
Pemerintah berharap Banpres tersebut menjadi stimulus yang efektif dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana. Dengan dukungan modal dan pendampingan yang memadai, para pelaku UMKM diharapkan mampu membangun kembali usahanya, mempertahankan lapangan kerja, serta menggerakkan aktivitas ekonomi lokal secara berkelanjutan.
“Pemerintah ingin memastikan para pengusaha UMKM yang terdampak bencana memiliki kesempatan untuk kembali produktif, memperkuat usahanya, dan melanjutkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah maupun nasional,” pungkas Maman.[]










