Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen terus mendorong perluasan praktik produksi komoditas berkelanjutan. Demikian simpulan arahan Pj. Bupati Asra saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Pembahasan dan Pemenuhan Data Profil Yuridiksi serta FGD Laporan Berkelanjutan, bertempat di Aula Bapppeda, Jum’at (16/2/24).
Dalam arahannya Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra menyampaikan sejak tahun 2019 Kabupaten Aceh Tamiang telah membentuk lembaga lokal multipihak melalui SK Bupati sampai dengan sekarang tentang Lembaga Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL), yang menjadi motor penggerak dalam praktik pengembangan komoditas lestari berbasis yurisdiksi.
“Banyak hasil nyata yang diraih, pada tahun 2022 PUPL telah membantu lebih dari 2.200 petani di Kabupaten Aceh Tamiang mendapatkan sertifikasi ISPO dan RSPO, terbentuknya satu perkumpulan petani kelapa sawit swadaya “PESATRI” Tenggulun yang beranggotakan 372 petani dengan luasan lahan 600 Ha, dan ini yang pertama untuk Aceh”, sebut Asra.
Sebagai salah satu anggota LTKL, Pj. Bupati Asra mengatakan, pertemuan ini merupakan satu agenda penting bagi Pemkab Aceh Tamiang. Menurutnya, ini merupakan wujud komitmen dan kinerja Pemkab dalam membangun ekonomi lestari dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus melestarikan lingkungan.
“Dalam implementasinya, kita butuh pengumpulan dan pengolahan data yang perlu disinkronkan dengan Kerangka Daya Saing Daerah (KDSD) yang merupakan rumusan kerangka pengukuran dan pelaporan kemajuan keberlanjutan yang dirangkum melalui kebijakan nasional yang disusun oleh LTKL bersama kabupaten anggota”, terang Pj. Bupati Asra lagi.
Di akhir arahannya, Pj. Bupati Asra berharap, satuan kerja Pemkab Aceh Tamiang dapat memperkuat tata kelola data Kabupaten secara multipihak melalui komunikasi dan kerjasama yang baik.
Sebelumnya, Sekretaris Bappeda, M. Yani dalam laporannya menyampaikan, kegiatan Rakor ini diikuti oleh 21 lembaga mitra dan OPD terkait. Adapun tujuan dari Rakor ini yaitu untuk mengkonfirmasi ketersediaan data oleh wali data, membahas pembentukan tim kerja penyusunan dokumen, dan menyepakati rencana kerja dan teknis penyusunan laporan.
Indikator Yuridiksi Berkelanjutan (IYB) adalah sebuah inisiatif yang dikembangkan oleh Direktorat Pangan dan Pertanian Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mempromosikan, mendorong komitmen dan praktek produksi komoditas berkelanjutan.[]