Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama kembali membuka dan memberikan kesempatan kepada PNS di lingkungan Provinsi Aceh dan/atau Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi Aceh untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dikutip dari laman bkpsdm.acehtamiangkab.go.id, seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan dilakukan adalah untuk mengisi jabatan yang lowong sebagai “Staf Ali Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang”.
Pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi dimulai dari tanggal 25 November hingga 2 Desember 2021. Berkas disampaikan kepada Sekretariat PANSEL JPT Pratama, dengan alamat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Tamiang, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Jln. Ir. Juanda No. 69 Karang Baru.
Adapun syarat-syarat yang harus dilampirkan pada saat menyampaikan pendaftaran diantaranya adalah sebegai berikut : a) Daftar Riwayat Hidup; b) Foto kopi sah Kartu Tanda Penduduk (KTP); c) Surat izin untuk melamar dari Atasan; d) Pakta Integritas bermeterai Rp 10.000,00; e) Foto kopi sah Ijazah terakhir yang telah di legalisir; f) Foto kopi sah SK Jabatan terakhir dan/atau SK Jabatan Struktural Eselon III; g) Foto copy SK CPNS, PNS dan Pangkat Terakhir dilegalisir pejabat yang berwenang; h) Foto kopi Sertifikat Diklat Kepemimpinan III; i) Fotokopi diklat teknis dan/atau diklat fungsional yang terkait dengan jabatan yang dilamar (bila ada); j) Foto kopi sertifikat/surat keputusan penghargaan yang pernah diperoleh (bila ada); k) Fotokopi sah Penilaian Prestasi Kerja PNS (termasuk SKP dan Penilaian SKP) Tahun 2019 dan Tahun 2020 yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; l) Surat Keterangan Sehat dari tim dokter Pemerintah (Keterangan sehat jasmani dan bebas dari narkoba, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dari dokter umum) RSUD Kabupaten Aceh Tamiang / Badan Narkotika Kabupaten Aceh Tamiang (dilengkapi setelah lulus seleksi administrasi); m)Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Pemeriksaan/ Hukuman bermaterai (10.000); n) Foto copy Tanda Terima Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT) dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun terakhir; o) Pas photo berwarna terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 4 (empat) lembar latar belakang warna merah; p) Makalah sesuai jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilamar dan di buat rangkap 7 (tujuh); q) Form Data Diri untuk Uji Kompetensi; r) Form Data Critical Incident; s) Form Q-Kompetensi; dan t) Surat Pernyataan bersedia tinggal di Kabupaten Aceh Tamiang.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat di download pada website BKPSDM Aceh Tamiang : https://bkpsdm.acehtamiangkab.go.id/media-informasi/pemberitahuan/162-pengumuman-selter-jpt-pratama-tahun-2021.html.[]