Seremonial Sortir Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Tamiang Dibuka

Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Seremonial sortir pelipatan surat suara pemilu serentak 2024 di Aceh Tamiang dibuka, acara langsung di buka oleh Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra yang berlangsung di GOR desa tanah terban Kecamatan Karang Baru, Selasa (16/1/2024).

Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti dalam sambutan pembukaan seremonial sortir pelipatan surat suara mengatakan, KIP Aceh Tamiang selaku penyelenggara pemilu 2024 akan terus mempersiapkan segala hal untuk menjamin suksesnya penyelenggaraan pemilu nantinya.

“Salah satu hal yg paling pokok adalah ketersedian logistik pemilu, baik itu surat suara, alat pencoblosan dan alat hitung, kotak suara dan bilik tps, semuanya harus lengkap tersedia dilokasi tps sebelum pemilihan dimulai,” ucapnya.

Baca Juga :  Dampak Riba Dalam Kehidupan Pribadi dan Masyarakat

Selain itu, ia juga menyampaikan, akan terus bekerja keras bersama jajaran dan tentunya juga dibantu oleh pemerintah daerah, tni-polri dan panwaslih.

“Pelipatan surat suara ini bertujuan untuk memudahkan proses pemungutan suara di tps nantinya dan sekaligus untuk mengecek ada tidaknya kerusakan pada surat suara, seperti sobek, buram, adanya noda dan sebagainya,” papar Ketua KIP Aceh Tamiang.

Masih kata Ketua KIP Aceh Tamiang, jika ada pensortir menemukan adanya surat suara yg rusak segera laporkan pada petugas staf kip dan untuk melipat surat suara pastikan sesuai petunjuk dari petugas staf kip, jangan ada yg keliru seperti terbalik, jika ada hal yg tidak jelas harus ditanyakan, karena jika salah nanti harus diulang kembali.

Baca Juga :  Dandim Cup 2022 : Tahan Imbang Fadlon FC, PS Muda Sedia Melenggang ke 16 Besar

“Melipat kertas suara dengan tertib dan fokus, dan jangan sampai ada yang merusak surat suara serta kalau ada dari petugas yang menjadi caleg atau pengurus partai, maka tidak boleh terlibat melipat surat suara, karena nanti akan memunculkan praduga yang negativ terkait idepedensi petugas,” papar Rita Afrianti.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP. Muhammad Yanis, SIK menerangkan, surat suara yang dilipat adalah dokumen negara, yang harus benar- benar cermat dalam melipatnya.

“Diharapkan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” harapnya.

Dikesempatan yang sama, Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra menjelaskan, kelangsungan 5 tahun kedepan ditangan bapak-ibu. Jadi kalau ada ditemukan surat suara yang rusak untuk diserahkan kepanitia.

Baca Juga :  RI Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

“Mari bersama-sama sukseskan Pemilu serentak 2024 ini, kita tidak mau, kabupaten kita ini dianggap tidak siap dalam Pemilu 2024, oleh karena itu, semua element masyarakat harus serius mensuskses pemilu ini,” pungkasnya.[]

banner 300250