TerasMedia.net | Banda Aceh – Sejak pagi Kamis (3/6/2021), kabar tentang adanya penangkapan dua pejabat di Aceh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar luas di berbagai kalangan di Aceh heboh.
Info tersebut sangat simpang siur, ada yang menyebutkan dua pejabat tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT), namun ada juga yang menyebutkan hanya dipanggil untuk pemeriksaan oleh KPK.
Informasi tersebut santer tersebar dan menjadi perbincangan beberapa kalangan di Aceh.
Serambinews.com, coba menelusuri informasi tersebut kepada pihak Pemerintah Aceh.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada kejelasan apa pun terkait informasi tersebut.
Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh, Muhammad Iswanto, tidak mengangkat telepon saat dihubungi Serambinews.
Dari berbagai informasi yang digali Serambinews.com, KPK tidak menangkap dua pejabat dimaksud, melainkan hanya melakukan pemeriksaan terkait salah satu kasus yang sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK di Aceh.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, dua pejabat yang diperiksa adalah Sekda Aceh, dr Taqwallah dan Kadis Perhubungan Aceh, Junaidi. Namun informasi ini belum ada kejelasan
.
Hasil penelusuran Serambinews.com tadi siang, Sekda Aceh, dr Taqwallah memang tidak tampak hadir dalam acara vaksinasi massal ASN Pemerintah Aceh di Kantor Gubernur Aceh.
Biasanya, Sekda Taqwallah kerap hadir dalam berbagai kegiatan terkait penanganan Covid-19.
Serambinews sempat memastikan apakah Sekda hadir dan mungkin Serambinews.com luput, namun pihak yang ditanyai mengaku tidak melihat Sekda Taqwallah sepanjang kegiatan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti dilansir tribunnews.com jelang Magrib tadi,
hanya membenarkan tengah mengusut dugaan korupsi di Aceh.
Namun, tak menyebutkan siapa yang dipanggil/diperiksa. KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan rasuah tersebut.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” ujar Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/6/2021).
Kendati demikian, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Termasuk pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Hal ini lantaran dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud,” katanya.
Ali berjanji, akan menyampaikan perkembangan dari penangan dugaan korupsi ini.
“Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” katanya.
Dari informasi yang didapat, KPK sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pengadaan Kapal Aceh Hebat, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Perhubungan Aceh Junaidi dan Sekda Aceh Taqwallah. []
Sumber : Serambinews.com