Siapa yang tak kenal program acara televisi Pesbukers? Selama bertahun-tahun, variety show yang tayang di ANTV ini menjadi salah satu magnet utama pemirsa di layar kaca. Komedi segar, gelak tawa, dan aksi kocak para selebriti papan atas Indonesia hadir menemani waktu santai sore hingga malam hari.
Namun, di balik kepopuleran dan riuh rendah tawa penonton di studio, program ini menyimpan catatan panjang. Berulang kali Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran hingga sanksi administratif akibat tayangannya yang dianggap melanggar batas etika.
Kasus ini bukanlah cerita baru di industri televisi nasional. Fenomena ini membawa kita pada pertanyaan mendasar: Mengapa industri media penyiaran kita seolah tak pernah kapok mengorbankan etika demi mengejar rating dan iklan?
Bercanda atau Bullying? Batas Tipis yang Sering Dilanggar
Jika kita bedah secara cermat, salah satu poin krusial yang kerap membuat Pesbukers terantuk sanksi KPI adalah materi komedi yang disajikan. Praktik mengejek kondisi fisik (body shaming), bahasa verbal yang kasar, hingga adegan yang merendahkan martabat orang lain seolah menjadi “resep instan” untuk memancing tawa penonton.
Dalam studi komunikasi massa, Stanley J. Baran (2019) menekankan bahwa televisi bukan sekadar kotak hiburan hampa nilai. Media adalah agen pembentuk budaya dan cermin masyarakat. Ketika adegan perundungan (bullying) atau celaan fisik disajikan secara berulang di jam tayang utama, secara tidak sadar media sedang melakukan normalisasi. Masyarakat—terutama anak-anak—bisa menganggap bahwa merendahkan orang lain demi bahan lelucon adalah hal yang wajar dan lumrah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Padahal, dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), hak privasi dan penghormatan atas martabat manusia adalah prinsip absolut yang tidak boleh ditawar.
Dilema ‘Dapur Redaksi’: Mengejar Profit vs Menjaga Publik
Mengapa produser dan stasiun TV seolah membiarkan hal ini terjadi? Jawabannya ada pada tekanan bisnis.
Pakar media Denis McQuail (2010) dan Elvinaro Ardianto (2011) menyebutkan bahwa praktisi media penyiaran sering berada di persimpangan jalan yang dilematis. Di satu sisi, mereka memikul tanggung jawab idealis untuk mengedukasi dan melindungi publik. Namun di sisi lain, ada tuntutan komersial yang mencekik: target pendapatan iklan, efisiensi waktu produksi, dan perburuan angka rating.
Ketika rating dijadikan satu-satunya “dewa” penentu keberhasilan, fungsi gatekeeper (penyaring konten) di dapur redaksi sering kali jebol. Sensasi, konflik buatan (settingan), dan humor vulgar dinilai lebih cepat mendatangkan angka kepemirsaan ketimbang tayangan edukatif yang membutuhkan riset mendalam.
Etikawan media Clifford Christians (2005) mengingatkan bahwa karyawan media memiliki tugas moral tidak hanya kepada pemilik modal (stakeholders), tetapi juga kepada masyarakat (public) dan kredibilitas profesi mereka sendiri. Mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan finansial jangka pendek pada akhirnya hanya akan merusak reputasi jangka panjang stasiun televisi itu sendiri.
Bagaimana Menyembuhkan ‘Penyakit’ Industri TV Kita?
Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan kualitas siaran televisi kita merosot. Di era digital saat ini, ketika generasi muda dengan mudah mengakses berbagai platform tayangan, televisi nasional harus berbenah jika tidak ingin ditinggalkan pemirsanya. Mengacu pada konsep manajemen etika media, ada beberapa langkah nyata yang harus diambil:
1. Memperkuat Self-Regulation dan Sensor Internal:
Stasiun TV tidak boleh hanya bergantung pada teguran KPI. Perusahaan harus memiliki unit pengawas etika internal (internal compliance) yang independen dan berani “mengerem” atau memotong adegan bermasalah sebelum ditayangkan ke publik.
2. Edukasi dan Pelatihan Etika bagi Pengisi Acara:
Bukan hanya produser, para artis, komedian, dan host juga wajib dibekali pemahaman P3SPS dan etika penyiaran secara berkala. Humor yang cerdas adalah humor yang lahir dari kreativitas dan olah gagasan, bukan dari celaan fisik atau cercaan verbal.
3. Penerapan Parenting Guideline yang Ketat:
Stasiun TV harus lebih tegas dan jujur dalam menentukan klasifikasi umur penonton (SU, BO, R, D) serta menempatkan tayangan sesuai dengan jam siarnya. Tayangan berunsur dewasa tidak boleh disusupkan pada jam siar sore hari tempat anak-anak masih aktif menonton TV.
4. Keberanian Pengiklan Menyaring Konten:
Pihak sponsor dan brand juga memegang kunci penting. Pengiklan harus mulai selektif dan berani menarik diri dari program-program yang secara konsisten melanggar etika. Menempelkan brand pada program bermasalah justru berisiko merusak citra produk itu sendiri di mata konsumen.
Penutup
Hiburan dan komedi tentu sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk melepas penat di tengah riuhnya kehidupan. Namun, hiburan yang sehat tidak seharusnya mengorbankan nilai-nilai moral, kesopanan, dan masa depan karakter generasi muda kita.
Sudah saatnya industri penyiaran televisi di Indonesia berhenti menjadikan rating sebagai pembenaran atas konten yang tidak mendidik. Kualitas sebuah stasiun TV tidak diukur dari seberapa riuh tawa yang dihasilkan di studio, melainkan dari seberapa besar manfaat dan kebaikan yang ditinggalkan bagi khalayak yang menyaksikannya.[]
Penulis :
Safira Ramadhani, mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang










