Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – Mantan Bupati Bener Meriah, Aceh, berinisial A (41) ditangkap Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera. A diduga terlibat dalam perdagangan kulit harimau bersama satu orang pelaku lainnya berinisial S (44).
“Kita telah mengamankan dan membawa ke Mako Polda Aceh dua orang yang berinisial S (44) dan A (41),” ucap Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Subhan seperti dikutip detikSumut, Kamis (26/5/2022).
Keduanya ditangkap di SPBU Pondok, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Selasa (25/5). Dalam penangkapan itu, Subhan menyebut pihaknya menyita satu kulit harimau serta tulang belulang tanpa gigi taring.
Selain A dan S, Subhan mengatakan masih ada satu pelaku lainnya berinisial I yang melarikan diri. Pihak Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera masih melakukan pengejaran. “Satu orang lagi yang diduga pelaku utama berinisial I berhasil melarikan diri,” ucap Subhan.
Terkini, S dan A dibawa ke Polda Aceh guna diperiksa lebih lanjut. Pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi lain terkait perkara tersebut.
“Perlu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk meningkatkan status kedua orang tersebut,” pungkasnya. [] detik