Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik, Tekankan Penguatan Pelayanan dan Peradilan Adat

Aceh, Berita43 Dilihat

Aceh Timur, TERASMEDIA.NET – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky, S.Hi., M.Si melantik dan mengambil sumpah jabatan 57 keuchik untuk masa jabatan 2027–2032. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Idi, Senin (6/7/2026).

Dalam sambutannya, Al Farlaky menegaskan bahwa jabatan keuchik bukan sekadar amanah administratif, melainkan tanggung jawab besar sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan di tingkat gampong.

“Pelantikan hari ini bukan hanya sebatas seremoni. Para keuchik telah menjadi bagian dari sistem pemerintahan dan dituntut mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik,” ujar Al Farlaky.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus berupaya memperkuat kapasitas aparatur gampong melalui pelatihan bagi para keuchik. Hingga saat ini, sebanyak 269 keuchik telah mendapatkan pembekalan yang dilaksanakan dalam empat gelombang.

Baca Juga :  Presiden Resmikan Pabrik Bahan Anoda Baterai Litium di KEK Kendal

Rinciannya, pelatihan gelombang pertama diikuti 38 peserta, gelombang kedua 68 peserta, gelombang ketiga 106 peserta, dan gelombang keempat sebanyak 57 peserta.

“Kita berharap seluruhnya dapat bekerja secara maksimal untuk mendukung proses pembangunan di desa,” katanya.

Al Farlaky menekankan bahwa seorang keuchik harus mampu menerjemahkan setiap kebijakan pemerintah sekaligus menjadi sumber informasi bagi masyarakat. Menurutnya, berbagai program pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, harus dipahami dan disampaikan secara tepat kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya penyelesaian berbagai persoalan di tingkat desa melalui kepemimpinan yang responsif. Dengan langkah tersebut, persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan di tingkat gampong tidak perlu berkembang hingga ke tingkat kecamatan atau kabupaten.

Baca Juga :  BMKG sebut Aceh Berpotensi Hujan Lebat dan Masuk Waspada Banjir

Pada kesempatan itu, Al Farlaky turut mengajak seluruh keuchik untuk menghidupkan kembali fungsi peradilan adat sebagai mekanisme penyelesaian persoalan di tengah masyarakat.

Menurutnya, musyawarah harus tetap menjadi jalan utama dalam menyelesaikan perselisihan antarwarga sehingga keuchik dapat menjalankan perannya sebagai penjaga harmoni dan ketenteraman masyarakat gampong.

Tak hanya itu, para keuchik juga diminta mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir yang saat ini sedang berlangsung di Aceh Timur.

“Keuchik diharapkan memahami setiap tahapan penanganan sehingga mampu memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat ketika dibutuhkan,” tegasnya.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Al Farlaky juga mengingatkan para keuchik agar cermat dalam mengelola Dana Desa serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk program Asta Cita Presiden.

Baca Juga :  Pj Bupati Asra Hadiri Pembukaan POPDA Aceh Timur

“Kami menitip pesan agar para keuchik cermat dalam mengelola dana desa. Perkuat koordinasi dengan berbagai stakeholder agar capaian pembangunan tetap berada pada jalurnya dan selaras dengan pemerintah kabupaten maupun pusat,” pungkas Al Farlaky.[]

banner 300250