Keterbukaan Informasi Publik Aceh Terbaik 3 Nasional Setelah Bali dan Kalbar

Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – Komisi Informasi (KI) Pusat telah menyelesaikan dan menuntaskan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2021. Hasilnya, Aceh menempati urutan ketiga terbaik tingkat Nasional bersama dengan Provinsi Bali dan Kalimantan Barat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi dalam rilis yang disiarkan Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Jumat (17/09/2021) malam.

Arman menyampaikan bahwa Aceh memperoleh nilai 80, di atas nilai rata-rata nasional sebesar 71,37. “Hasil IKIP ini diperoleh setelah dilakukan pertemuan Forum Dewan Penyelia Nasional (NAC Forum/National Assesment Council ),” ujar Arman.

Dia menjelaskan, NAC Forum adalah sarana untuk analisis hasil penilaian IKIP 2021 oleh para Informan Ahli Pusat dan Informan Ahli Daerah juga Pokja (Kelompok Kerja) KI Pusat dan KI Provinsi.

Baca Juga :  Banjir di Aceh Timur Makan Korban, Bocah 8 Tahun Meninggal Terseret Arus

“Hasil analisis data IKIP, penetapan nilai IKIP secara Nasional Tahun 2021 sebesar 71,37 yang diumumkan o1eh KI Pusat kepada publik, Jumat (17/09) di ICE BSD Tangerang Selatan Banten,” kata Arman.

Lebih lanjut, Arman menjelaskan bahwa persiapan dan pelaksanaan IKIP 2021 yang berlangsung selama satu tahun itu, telah berhasil menetapkan IKIP secara nasional untuk pertama kalinya sejak 10 tahun pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di tanah air. Dengan adanya hasil IKIP Nasional 202I, maka dapat diketahui secara jelas mengenai tingkat keberhasilan pelaksanaan Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Perolehan prestasi Aceh di bidang Keterbukaan Informasi publik ini, menurut Arman harus diberi apresiasi. “Berkat dukungan dan kerjasama berbagai pihak, Aceh telah menunjukkan prestasi dan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik di Aceh dan tingkat Nasional,” kata Arman.

Baca Juga :  Lagi 184 Imigran Rohingya Terdampar di Peureulak Aceh Timur

Disamping itu, komitmen pimpinan daerah, baik itu Gubernur maupun DPRA yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik juga disebut patut diberi apresiasi. [] Ril

banner 300250