INDONESIA berada diurutan ke 4 dengan penduduk terbanyak setelah AS didunia dengan 3, 42 % dari penduduk dunia . Dengan banyaknya penduduk maka juga mampengaruhi banyaknya kendaraan diindonesia . Kendaraan berguna bagai masyarakat untuk membantu masyarakat dalam manjalankan pekerjaan sehari hari. Tahukah kamu jumlah kendaraaan yang ada di Indonesia mempengaruhi jumlah polusi?
Menurut data Administrasi Kependudukan yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 272. jiwa, di mana 137.521.557 jiwa adalah laki-laki dan perempuan 134.707.815 jiwa.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 136,32 juta unit pada 2020. Rinciannya, 115,29 juta sepeda motor, 15,8 juta mobil penumpang, 5,01 juta truk, dan 233,42 ribu bus.
Dari data diatas Indonesia manjadi asaran empuk bagi para pruduksi kendaraan untuk masuk keindonesia. jumlah kendaraan bermotor menjadi kendaraan yang paling banyak dari kendaraaan lain, terutama didaerah pulau jawa yaitu Jawa timur sebanyak 9,35 juta unit sepeda motor yang dimiliki oleh masyarakat .
Banyaknya kendaraan berotor membuat Polusi udara semakin marajalela karena banyaknya jumlah kendaraan terutama diwilayah padat penduduk . Setiap hari kita dihadapkan dengan banyaknya kendaraan yang berlalu lalang menjadikan objek tersebut sebagai hiburan tersendiri terkadang . Dampak pencemaran udara dari asap kendaraan, asap pabrik, asap rokok, dan lain-lain bisa memicu terjadinya gangguan pernapasan, seperti asma, ISPA, dan kanker paru-paru. Selain itu, pencemaran udara juga bisa berakhir pada berkurangnya kadar oksigen di dalam tubuh manusia.
Pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk mengurangi polusi udara , salah satunya mengajak masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Terutama di ibukota sedangkan diwilayah pedesaan hanya bisa menjadikan hal tersebur sebagai tontonan. System kendaraan umum sudah lebih baik dari sebelumya untuk membuat masyarakat nyaman dalam menggunakannya . walaupun belum diterapkan seluruh wilayah Indonesia tetapi sudah ada beberapa wilayah yang sudah menerapkannya .
Palembang menjadi salah satu wilayah yang baru saja menerapkan hal tersebut untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan beralih menggunakan kendaraan umum . daari hal tersebut semoga bisa diterapkan diwilayah yang belum dan bisa mengurangi pencemaran udara diindonesia.[]
Pengirim :
Uci Novita
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB)
Email : ucinovita11@gmail.com