TERASMEDIA.NET | LHOKSUKON – Kasus rudakpaksa menimpa seorang gadis belia di Aceh Utara Sang gadis merintih kesakitan saat dirudapaksa oleh seorang pemuda.
Suara rintihan tersebut sampai didengar oleh ayah korban. Ternyata anaknya sedang dinodai oleh seorang pria.
Akhirnya penyidik Polres Aceh Utara berhasil mengungkap pelaku yang merudapaksa seorang gadis asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara SR (19) hingga mengalami pendarahan hebat.
Pada Minggu (30/5/2021), Personel Polres Aceh Utara meringkus seorang pria berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Ia diduga pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis Kecamatan Langkahan. Pria tersebut ditangkap polisi di kawasan Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas.
Kemudian langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis di Aceh Utara dirudapaksa di belakang rumahnya pada Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Kenalan Melalui Hanphone
Pelaku seorang pria yang baru dikenalnya melalui handphone, sehingga mengalami pendarahan.
Akibat kejadian tersebut gadis berinisial SR (19) mengalami pendarahan hebat. Sehingga harus mendapat perawatan medis di RS kawasan Lhokseumawe.
Berdasarkan laporan yang disampaikan ayah korban. Perbuatan bejat itu dilakukan pria berinisial Z di kebun tebu persis di belakang rumah korban.
Ayah korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar suara rintihan anaknya. Di lokasi itu, warga menemukan obat kuat.
“Masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan juga korban,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyantomelalui Kasat Reskrim AKP Fauzi,kepada Serambinews.com, Selasa (1/6/2021).
Karena itu pelaku sudah ditahan di Sel Mapolres Aceh Utara untuk memudahkan menjalani pemeriksaan.
Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya terhadap seorang gadis. []
Sumber : Serambinews