Cari Pengganti Firli Bahuri Cs, Istana Bentuk Pansel KPK

Jakarta, TERASMEDIA.NET – Istana mulai membentuk Tim Seleksi Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (Timsel KPK) untuk menggelar seleksi karena masa kepemimpinan Firli Bahuri cs akan habis akhir tahun ini.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan masa jabatan Firli dkk. akan habis pada 20 Desember 2023. Oleh karena itu, tahapan seleksi akan dimulai pertengahan tahun ini.

“Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan pansel KPK. Sesuai dengan UU KPK, itu masa jabatan pimpinan KPK adalah empat tahun,” kata Pratikno melalui kanal YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI, Rabu (24/5).

Pratikno tak mengungkap siapa sosok yang akan menjadi anggota Timsel KPK. Ia pun tak merinci kapan tim tersebut diperkenalkan ke publik.

Baca Juga :  Dewas KPK Sebut Tak akan Usut Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri

Dia hanya berkata Timsel KPK akan mulai bekerja bulan depan. Pratikno optimistis tim tersebut akan menghasilkan komisioner KPK yang berkualitas.

“Sebagaimana seleksi pejabat publik selama ini, enam bulan itu waktu yang cukup untuk menemukan putra-putri terbaik,” ujarnya.

Sebelumnya, masa jabatan komisioner KPK periode 2019-2023 segera berakhir. Barisan pimpinan KPK yang dipimpin Firli Bahuri itu akan menuntaskan masa baktinya pada 20 Desember mendatang.

Di bulan-bulan terakhir masa jabatannya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggugat masa jabatan pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi. Ia meminta masa jabatan pimpinan KPK ditambah menjadi lima tahun.

“Dua belas lembaga negara non-kementerian (auxiliary state body) misalnya Komnas HAM, Ombudsman RI, KY, KPU, Bawaslu dan lain-lain semuanya lima tahun, karenanya akan melanggar prinsip keadilan sebagaimana Pasal 27 dan Pasal 28D UUD 1945 (inkonstitusional) jika tidak diperbaiki/disamakan,” ucap Ghufron melalui pesan singkat, Selasa (16/5).[] cnnindonesia

banner 300250