Akuntansi syariah adalah suatu sistem yang mengatur kegiatan pencatatan, penggolongan dan pengikhtisaran, pelaporan dan analisis data keuangan, berdasarkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Penerapan prinsip syariah pada dunia usaha tidak terbatas pada produk perbankan seperti tabungan syariah. Saat ini tentunya ada juga akuntansi berbasis syariah, yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip Islam. Seperti halnya produk-produk sektor bisnis berbasis syariah, akuntansi syariah tidak terlepas dari penerapan prinsip-prinsip yang sejalan dengan nilai-nilai agama Islam, baik dari segi siklus maupun pencatatannya.
Oleh karena itu, Akuntansi Syariah menempatkan tuntutan yang tinggi pada akuntabilitas akuntan terhadap prinsip-prinsip Syariah yang diterapkan saat mengerjakan penyajian data keuangan ini. Sebagaimana dijelaskan pada bagian Definisi, akuntansi Syariah menganut nilai-nilai Islam yang diturunkan dari ketetapan Allah. Aturan-aturan ini tertuang dalam Al-Qur’an, Sunnah Nabi, Ijma dan Kiya.
Sunnah adalah semua yang dikatakan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad dan digunakan sebagai standar untuk semua yang dilakukan umat Islam. “Ijma adalah kesepakatan di antara para ulama untuk memutuskan masalah halal haram bagi mereka yang belum pernah mengalami peristiwa di masa Nabi atau yang ketentuannya tidak disebutkan secara jelas dalam Al-Qur’an. Telah ditentukan kasus serupa oleh kalangan akademisi, meski belum pernah terjadi sebelumnya, setahu Kiya, “menerima” ketentuan undang-undang. akuntansi Islam memiliki beberapa perbedaan dari akuntansi tradisional.
Perbedaan yang paling mendasar adalah dasar hukumnya. Tentu saja, dasar hukum tagihan Syariah didasarkan pada prinsip dan peraturan yang diturunkan dari Allah yang terkandung dalam Al-Qur’an dan kesepakatan para ulama. Di sisi lain,karena dasar hukum akuntansi konvensional berasal dari hukum yang berlaku di negara tersebut, akuntansi konvensional dapat diterapkan pada berbagai jenis transaksi karena sifatnya yang lebih umum. Hal ini berbeda dengan akuntansi syariah yang biasanya diterapkan ketika berhadapan dengan data keuangan berupa transaksi yang menggunakan prinsip syariah seperti mudharabah, murabahah.
Apa perbedaan antara akuntansi Islam dan akuntansi tradisional Setelah pemeriksaan lebih dekat, ada beberapa aspek di mana perbedaan dapat diamati. Yakni, dasar pemikiran, nilai-nilai yang dianut, apa yang dilarang, konsep penilaian, konsep modal, prinsip dan ruang lingkup keuntungan, serta pandangan mata uang.
Berikut adalah aspek aspek perbedaan akuntansi Syariah dan akuntansi konvensional:
Aspek Fundamental
Aspek ini merupakan ciri paling mendasar yang membedakan akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional. Dalam Akuntansi Syariah, semua kegiatan ekonomi harus terkait dengan aturan Islam dan Syariah, yang terkait dengan kehidupan masyarakat pada umumnya. Akuntansi tradisional didasarkan pada logika manusia, tetapi dapat berubah dengan budaya dan budaya masyarakat.
Aspek Nilai yang Diharapkan
Aspek ini terlihat dari prinsip-prinsip yang digunakan. Akuntansi Syariah mengacu pada prinsip-prinsip tanggung jawab, keadilan dan kebenaran berdasarkan Syariah. Dalam akuntansi tradisional, ketiga prinsip di atas masih berlaku, tetapi mengandalkan nilai yang dipegang oleh kelompok organisasi.
Aspek Terlarang
Aspek ini sangat penting dalam akuntansi Syariah. Karena berdasarkan aturan Islam, transaksi yang melibatkan riba, perjudian, penipuan, barang ilegal dan elemen lainnya juga dilarang atau melanggar pembukuan. Dalam akuntansi konvensional, aturan seperti itu tidak ada atau bersifat liberal tergantung pada aturan kelompok tertentu.
Aspek Konsep Penilaian
Aspek ini mempertimbangkan adanya nilai atau harga yang melindungi aset utama. Namun, akuntansi tradisional masih memiliki pandangan yang berbeda dan tidak diklarifikasi. Dalam akuntansi syariah, nilai tukar yang berlaku menjadi konsep penilaian yang valid untuk melindungi persediaan modal untuk produktivitas masa depan.
Aspek Konsep Modal
Dalam akuntansi Syariah, konsep modal dibagi menjadi dua: uang atau uang tunai dan properti atau saham. Jika Anda menggunakan komoditas Anda sebagai modal, mereka harus dibagi menjadi dua bagian: properti dan barang perdagangan. Dalam akuntansi tradisional, modal dibagi menjadi dua bagian: modal tetap (fixed assets) dan aset lancar (current assets).[]***
Pengirim :
Luqman Aji Kusuma, mahasiswa Progam Studi Ekonomi Syariah Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung, email : luqmanaji022@gmail.com








