Komnas HAM Dalami Keberadaan Irjen Ferdy Sambo saat Brigadir J Meninggal

Jakarta, TERASMEDIA.NET – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menuturkan, Komnas HAM mendapat temuan yang harus diklarifikasi terkait kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Temuan itu adalah tidak tampaknya Irjen Ferdy Sambo di rekaman CCTV saat keluarga dan ajudan melakukan tes PCR sepulangnya dari Magelang ke Jakarta.

Menurt Anam, Brigadir J, istri Sambo Putri Candrawati, dan Bharada E tampak menjalai tes di kediaman pribadi Sambo. Seperti diketahui, Brigadir J adalah polisi yang meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Sambo, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri.

Baca juga : Kapolri Pastikan Hasil Autopsi Ulang Jasad Brigadir J Diumumkan ke Publik

Baca Juga :  Bisakah Indonesia Bebas dari Kekerasan Seksual?

Rumah dinas Sambo terletak tak jauh dari rumah pribadi. Brigadir J, menurut keterangan kepolisian, meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E. Saling tembak itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

“Kami akan konfirmasi ini semua termasuk misalnya bagaimana PCR Pak Sambo, nanti akan kami konfirmasi ketika kami memeriksa Pak Sambo,” sebut Anam dalam video keterangannya, Sabtu (30/7/2022).

Anam mengungkapkan ada dugaan Ferdy tidak bersama dengan rombongan yang melakukan tes PCR bersama di kediaman pribadinya.

Baca juga : Kapolri Instruksikan Seluruh Polda dan Polres Berantas Premanisme

“Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada dalam rombongan tersebut, tapi ini informasi yang sifatnya dari satu pihak,” tuturnya.

Baca Juga :  Santyka Fauziah Pacar Baru Sule Buat Pangling

Maka, lanjut dia, keterangan tersebut masih butuh didalami dengan data dan keterangan lain. “Agar terang peristiwa, ketika kita ngomong A, ada pembandingnya, ada indikator benar dan salah,” katanya.

Anam menyampaikan, pihaknya masih perlu mengumpulkan informasi terkait penyelidikan tewasnya Brigadir J. Pekan depan, salah satu agendanya adalah memeriksa orang-orang dekat Ferdy dan Putri.

Baca juga : Polisi Tangkap Jubir Petisi Rakyat Papua di Jayapura

“Setelah itu kami akan mengecek soal balistik, soal DNA dan soal-soal yang diperlukan untuk membuat terangnya peristiwa,” tandasnya.

Diketahui kasus polisi tembak polisi ini menjadi sorotan publik beberapa pekan belakangan. Saat ini proses pengungkapan perkara masih terus berlangsung. Salah satunya adalah otopsi ulang jenazah Brigadir J yang sudah dilakukan Rabu (27/7/2022).

Baca Juga :  Kasi Trantib Satpol PP Aceh Barat Ditikam Seorang Pria

Tim dokter forensik menjelaskan, hasil otopsi akan selesai dalam waktu 4 sampai 8 pekan. Sedangkan di internal kepolisian, Polda Metro Jaya masih menyelidiki dugaan pelecehan seksual pada Putri yang diduga dilakukan Brigadir J yang disebut menjadi pemicu insiden ini.

Baca juga : 4 Petinggi ACT Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dicegah ke Luar Negeri

Kemudian laporan dugaan pembunuhan berencana yang diajukan oleh keluarga Brigadir J telah sampai ke tahap penyidikan oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.

Presiden Joko Widodo pun turut menyoroti perkara ini. Dalam dua kali kesempatan, Jokowi meminta proses pengungkapan perkara dilakukan secara terbuka.[] Kompas

banner 300250