Namanya Disebut Terkait Kasus Benur, Fahri Hamzah : Harus Rela Jadi Tersangka

Jakarta, Terasmedia.net – Fahri Hamzah yang merupakan mantan Wakil Ketua DPR RI mengatakan harus rela jika nantinya berdasarkan bukti awal yang valid ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus benur yang telah menyeret mantan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh komisi anti rasuah KPK.

Sebagaimana diketahui, nama Fahri Hamzah muncul dalam sidang perkara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menanggapi hal tersebut, Fahri Hamzah menulis dalam akun twiter miliknya, “Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka KPK jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid,” tulis Fahri.

Fahri Hamzah juga mengatakan tidak akan melarikan diri jika harus dimintai keterangan. “Gak usah takut saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah,” tulis Fahri di twiter-nya.

Baca Juga :  KPK Periksa Bendahara Umum PBNU terkait Dugaan Suap Rp 89 Milyar

Fahri Hamzah bukanlah orang pertama yang namanya disebut dalam perkara suap izin ekspor benur, sebelumnya nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin juga disebut-sebut dalam sidang perkara suap izin ekspor benur tersebut.

Sebagaimana dilansir wartaekonomi, diduga sejumlah pengusaha ekspor benur memakai beking anggota DPR RI agar perusahaan miliknya mendapat izin ekspor benur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Salah satunya adalah pengusaha Novel Esda yang diduga meminta bantuan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Hal tersebut terungkap pada saat jaksa KPK membuka isi percakapan antara mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dengan staf khususnya yang bernama Safri. [] Redaksi

banner 300250